Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Tri Makmur Jaya

    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Tri Makmur Jaya

    Editor by Editor
    07/10/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Tri Makmur Jaya

    RA (30) warga Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang, Lampung.

    Seorang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu berinisial RA (30) warga Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur ditangkap Polisi.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Unit 2

    Pengedar Narkoba berinisial RA (30) ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang pada Selasa (04/10/2022) sekira jam 20.00 WIB dari rumahnya yang berlokasi di Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur.

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena memberikan keterangan atas penangkapan pelaku RA (30) ini.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial RA (30) warga Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, pada Selasa (04/10/2022) sekira jam 20.00 WIB,” ujar Aris Satrio Sujatmiko, Jumat (07/10/2022) sore.

    Selain menangkap pelaku RA (30), Polisi juga berhasil menyitas sejumlah barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip berisi Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, pipet (sekop sabu), dan kertas kuningan rokok.

    “Dari lokasi rumah yang petugas gerebek diamankan pelaku berikut penyitaan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 0,65 gram dan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba,” kata Aris Satrio Sujatmiko.

    Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Polisi dalam penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala Timur tentang ada rumah yang menyimpan dan penghuninya mengedarkan Narkoba.

    “Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya berhasil ditangkap seorang buruh yang menyambi menjadi pengedar dan turut disita BB berupa Narkoba jenis sabu,” ucap Aris Satrio Sujatmiko.

    Baca Juga : Polres Lampung Timur Tangkap Narkoba di Mataram Baru

    “Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Aris Satrio Sujatmiko.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kandatel Pringsewu dan Karang Taruna Pesawaran Respons Keluhan Internet untuk UMKM

    Next Post

    Aksi Seribu Lilin dari Pesawaran Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved