Lappung – Penanganan kasus pencurian 2015 silam yang terjadi di Jalintim Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah menemui babak baru.
Berdasarkan Penyidikan kepolisian, kasus ini diduga melibatkan 4 orang terduga pelaku yang sebabkan korbannya meninggal dunia dalam kasus pencurian itu.
Dari 4 orang terduga pelaku itu, 2 orang pelaku berhasil diamankan terlebih dulu dan 2 orang lainnya berstatus buronan.
1 dari pelaku yang berstatus buron tersebut, kini telah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan 1 orang pelaku yang ditangkap itu berinisial NS.
NS bersama komplotannya diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena ditembak di bagian kepala pada tahun 2015 silam.
NS menurut dia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada 21 Mei 2023.
Lihat juga: Polisi Tangkap Seorang DPO dalam Kasus Pencurian di Lampung Utara
NS, jelas dia, sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Karena hal itu, NS dilumpuhkan.
Kronologis Kasus Pencurian 2015 Silam yang Terjadi di Jalintim Terbanggi Besar
Menurut penyidikan Polres Lampung Tengah, kasus pencurian itu bermula ketika korban yang mengendarai mobil bermuatan sayur sedang melintas di Jalintim Terbanggi Besar.
“Pada saat itu, korban mengendarai mobil bermuatan sayur. Sesampainya di Jalan Lintas Timur, Kampung Terbanggi Besar, tiba-tiba kendaraan yang digunakan korban dihampiri oleh para pelaku yang juga mengendarai mobil,” jelas AKP Edi Qorinas, 22 Mei 2023.
“Saat pelaku masih di dalam mobil, korban langsung ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga mengakibatan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sedangkan mobik bermuatan sayur masuk ke dalam jurang,” ujarnya.
“Semula para pelaku diduga hendak mengambil mobil korban. Tetapi karena korban ditembak di bagian kepala hingga tewas, mobil korban masuk jurang.
Korban ditinggalkan begitu saja, sedangkan para pelaku langsung kabur,” timpalnya lagi.
Pelaku berinisial NS yang ditangkap, sambungnya, merupakan sosok yang diduga menembak korban.
Lihat juga: Polisi Ringkus Dua Warga Bandar Lampung Karena Kasus Pencurian di Pesawaran
“Khusus pelaku NS, dia adalah pelaku yang diduga mengeksekusi korban dengan menembak kepala korban,” bebernya.
