Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Pelaku Korupsi APBPekon Lumbok Timur

    Polisi Tangkap Pelaku Korupsi APBPekon Lumbok Timur

    by Editor
    21/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Pelaku Korupsi APBPekon Lumbok Timur

    Pelaku korupsi APBPekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, berinisial MR (50) warga Pekon Lumbok Timur. Foto Polres Lampung Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap pelaku korupsi APBPekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat, pelaku berinisial MR (50) kini mendekam di Mapolres Lampung Barat.

    Baca Juga : 2 Oknum Kades Jadi Tersangka Korupsi P3-TGAI

    Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil menangkap pelaku korupsi APBPekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, berinisial MR (50) warga Pekon Lumbok Timur.

    Pelaku MR (50) ditangkap Polisi ditempat persembunyiannya di Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa (20/09/2022).

    Pelaku MR (50) merupakan mantan Peratin/Kades yang menjabat dua periode, dari tahun 2009 hingga 2015 dan tahun 2016 hingga Maret 2022 di Pekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat.

    Kasat Reskrim, AKP M Ari Satriawan mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan pelaku MR pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku korupsi APBPekon Lumbok Timur berinsial MR (50) di Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa (20/09/2022),” ujar M Ari Satriawan, Rabu (21/09/2022) siang.

    Penangkapan pelaku MR oleh Polisi karena di duga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang APBPekon Lumbok Timur tahun 2021, saat dirinya menjabat Peratin/Kades.

    “Polda Lampung dalam gelar perkara pada Senin (19/09/2022) telah menetapkan MR sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi APBPekon Lumbok Timur tahun 2021 dibidang pelaksanaan pembangunan,” kata M Ari Satriawan.

    Tersangka MR telah melakukan pembangunan drainase, tembok penahan tanah (TPT) dan pembangunan lanjutan (rehab) Balai Pekon.

    “Anggaran pembangunan telah dicairkan namun penggunaannya tidak sesuai dan diduga digunakan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi dan telah dibuatkan laporan pertanggungjawaban seolah-olah dilaksanakan sesuai RAB,” ucap M Ari Satriawan.

    Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kemudian Unit Idik III Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang dipimpin AKP M Ari Satriawan selaku Kasat Reskrim melakukan pengumpulan informasi terkait keberadaan tersangka.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Korupsi Dana Desa Tulangbawang di Tanggamus

    “Petugas mendatangi dan menggeledah rumah persembunyian MR di Desa Bojongcae kemudian membawanya ke Mapolsek Cibadak untuk di introgasi dan dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas M Ari Satriawan.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Korupsi di LampungPolres Lampung Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas di Desa Bumi Agung Marga

    Next Post

    Polisi Tangkap Maling Gadril Gerbang Tol Tegineneng Timur

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version