Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Warga Pekon Teba Pering Raya

    Polisi Tangkap Warga Pekon Teba Pering Raya

    by Editor
    29/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Warga Pekon Teba Pering Raya

    SA (20) warga Pekon Teba Pering Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat. Foto Polsek Balik Bukit

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap warga Pekon Teba Pering Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat. Pelaku berinisial SA (20) ditangkap karena tindak pidana pencurian di Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau.

    Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pejudi di Kecamatan Gedung Meneng

    Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil menangkap pelaku berinisial SA (20) pada 25 Agustus 2022 sekira jam 19.30 WIB, karena tindak pidana pencurian di Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau.

    Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Balik Bukit, Iptu Arnis Daili mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan di Sukau.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial SA warga Pekon Teba Pering Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, pada 25 Agustus 2022 sekira jam 13.18 WIB,” ujar Arnis Daili, Senin (29/08/2022) siang.

    Pelaku SA (20) warga Pekon Teba Pering Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, ditangkap Polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 489 / VIII / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK BABU 26 Agustus 2022.

    Modus pelaku SA dalam menjalankan aksi tindak pidana pencurian di rumah korban, saat korban sedang tidur pelaku masuk lewat pintu depan dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

    “Korban yang merasa dirugikan sekitar Rp15 juta melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Balik Bukit,” kata Arnis Daili.

    Sejumlah barang milik korban yang dicuri pelaku berupa ponsel Oppo A16, ponsel Redmi Note 5 Pro, tas pinggang didalamnya berisi uang tunai Rp5,7 juta dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki FU 150 SCD2 dengan nopol B 3012 FSM warna hitam.

    “Penangkapan pelaku SA dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit, Aiptu Andikal Putra berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (25/08/2022) jam 19.30 WIB. Pelaku yang sudah dua kali tertangkap dengan kasus yang sama ini mengakui perbuatannya,” ucap Arnis Daili.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Kartu Remi di Sumur Putri

    “Selanjutnya SA beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” pungkas Arnis Daili.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Curanmor di LampungLampung BaratPolsek Balik Bukit
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dinas Perkim Lampung Tengah Bantah Intervensi DAK Sanitasi

    Next Post

    Polisi Tangkap 3 Warga Kampung Purwo Adi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version