Lappung – Polres Lampung Timur kembali gerebek judi sabung ayam, pada Minggu, 14 Mei 2023.
Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil menggerebek perjudian sabung ayam.
Baca juga : Arena Perjudian di Lampung Tengah Digerebek Polisi
Kapolsek Batanghari, Iptu Erson pada Senin, 15 Mei 2023, membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut.
Ia menyebut, peristiwa berawal Minggu, 14 Mei 2023, dimana anggota Polsek Batanghari menerima laporan dari masyarakat.
“Laporan itu soal terjadinya kegiatan sabung ayam di Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari,” jelasnya.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Batanghari pun langsung melakukan upaya penggerebekan.
“Karena lokasi yang sulit dijangkau di area persawahan, para pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Erson.
Namun, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi perjudian.
Baca juga : Ketagihan Judi Slot, Karyawan Alfamart Asal Bandarlampung Bobol Tokonya Sendiri
Di antaranya, 6 ekor ayam jago, 9 wadah ayam, 1 kurungan ayam, 1 bak karet, 1 ember karet, 1 galon air, 2 terpal geber dan 13 sepeda motor.
Polres Lampung Timur kembali gerebek judi sabung ayam
“Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari, dan untuk para pelaku masih dalam buruan petugas,” tegas Erson.
Imbauan Kapolres Lampung Timur
Sementara, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, ikut memberikan pernyataan terkait penggerebekan ini.
Rizal mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat yang peduli terhadap permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kegiatan judi sabung ayam ini, kata dia, adalah bentuk pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas kegiatan ilegal seperti perjudian,” ungkap Rizal, Senin, 15 Mei 2023.
Baca juga : Iklankan Perjudian, Pembuat Aplikasi SBO TV Ditangkap Polda Lampung
Selain itu, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian ilegal.
Ia menekankan bahwa perjudian ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral dan menyebabkan konflik sosial di masyarakat.
“Laporkan jika mengetahui adanya kegiatan ilegal di sekitar lingkungan, dan kami akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penggerebekan ini, lanjutnya, menjadi bukti nyata bahwa Polres Lampung Timur serius dalam memberantas kegiatan perjudian.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya dan konsekuensinya.
“Kegiatan judi sabung ayam ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan hewan dan dapat menimbulkan praktik kekerasan,” tandasnya.
Baca juga : Gerebek Judi Sabung Ayam di Seputih Banyak, Belasan Sepeda Motor Ditinggal Kabur





Lappung Media Network