Lappung – Polres Lampung Timur gerebek rumah pemilik sabu, 1 pelaku ditangkap, pada Selasa, 21 Maret 2023.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur amankan 1 orang pemuda karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca juga : Asyik Pesta Sabu, Pasangan Selingkuh Asal Menggala Digerebek Polisi
Kasat Narkoba Iptu Suheri, menjelaskan, tersangka berinisial AA (29) warga Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
“AA ditangkap pada Selasa, 21 Maret 2023, di Desa Gunung Tiga, Batanghari Nuban, Lampung Timur,” jelas dia, Rabu, 22 Maret 2023.
Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik klip bening berisi sabu seberat 0,65 gram.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, terdapat 1 rekan AA di daerah Desa Gunung Tiga,” ungkapnya.
Pihaknya pun langsung melakukan penangkapan kepada rekan AA inisial JI, tetapi berhasil melarikan diri.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah AA, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisi sabu seberat 3,31 gram dan 2 bundel plastik.
Baca juga : Pesta Sabu di Bengkel, 2 Pria di Tulangbawang Tengah Digerebek Polisi
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum.
Polres Lampung Timur gerebek rumah pemilik sabu, 1 pelaku ditangkap
“Untuk rekan AA berinisial JI berstatus sebagai residivis” ucapnya
Tersangka, kata dia, dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Polres Lampung Timur Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar, menerangkan, bahwa sabu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga : Asyik Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polres Tulang Bawang
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Timur.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba,’’ ujar Kapolres.
Baca juga : Hotel Surya Indah di Lampung Utara Bantah Soal Kabar Penggerebekan





Lappung Media Network