Lappung – Pesta sabu di bengkel, 2 pria di Tulangbawang Tengah digerebek polisi pada, Sabtu, 11 Maret 2023, sekira pukul 14.30 WIB.
Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat, membawa paksa 2 pria asal Kecamatan Tulangbawang Tengah karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca juga : Asyik Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polres Tulang Bawang
Kasat Narkoba Iptu Yopi, menuturkan, 2 pria asal Kecamatan Tulangbawang Tengah yang disergap itu berinisial WR (43) dan DR (29).
Yopi menyebut, penyergapan itu bermula dari laporan warga bahwa ada masyarakat yang sering menggunakan narkoba di sebuah bengkel.
“Mendapat laporan itu, Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat langsung melakukan penyelidikan,” ungkap dia, Sabtu, 11 Maret 2023.
Dari penyelidikan tersebut, sambungnya, petugas berhasil menangkap 2 pelaku pada Sabtu, 11 Maret 2023, sekira pukul 14.30 WIB.
“Hasilnya kami menemukan sejumlah barang bukti 1 buah tabung kaca pirex yang isinya terdapat sabu,” jelasnya.
Baca juga : Rumah Kontrakan Tempat Transaksi Narkotika, Digerebek Polres Tulang Bawang
Selain itu, turut diamankan, 1 buah sendok sabu, 2 selang pipet, dan 1 perangkat alat hisap sabu (bong) yang terpasang 2 buah pipet yang dibengkokkan.
“Setelah dilakukan interogasi, diakui barang tersebut milik 2 tersangka,” terang Yopi.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk diproses secara hukum.
Tengah asyik pesta sabu di bengkel, 2 pria di Tulangbawang Tengah digerebek polisi
“Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas dia.
Polres Tulangbawang Barat Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat Iptu Yopi menerangkan, bahwa sabu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga : Asyik Main Judi Kartu Remi, 3 Pria Lanjut Usia Digerebek Polisi
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Utara.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba,’’ ujar dia.
Baca juga : Nekat Gelar Dadu Bergoncang, Polisi Gerebek Judi Koprok di Pasar Desa Mulyosari





Lappung Media Network