Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Lampung Utara Terbitkan Status DPO untuk Pelaku Pembunuhan

    Polres Lampung Utara Terbitkan Status DPO untuk Pelaku Pembunuhan

    by Editor
    06/05/2022
    in Modus
    Polres Lampung Utara Terbitkan Status DPO untuk Pelaku Pembunuhan

    Pengumuman status DPO kasus pembunuhan. Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Lampung Utara terbitkan status DPO untuk pelaku pembunuhan di malam takbiran hingga membuat korban Gregi tewas.

    Baca Juga : Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

    Pengumuman status DPO untuk Radi si pelaku pembunuhan dilakukan Polres Lampung Utara pada Jumat (06/05/2022).

    Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui pesan tertulis memberikan penjelasan pada media.

    “Kami sudah menerbitkan status DPO untuk pelaku pembunuhan Gregi. Petugas juga sudah melakukan langkah penangkapan dibeberapa lokasi, namun tersangka belum ditemukan,” kata Eko.

    Eko Rendi mengatakatan bahwa kasus pembunuhan dengan penganiayaan dilakukan oleh tersangka Radi warga lingkungan II, kelurahan Bukit Kemuning, kecamatan Bukit Kemuning, kabupaten Lampung Utara.

    “Kasus ini berdasarkan laporan Nomor LP/60/V/2022/SPK/-SRK-BUKIT KEMUNING/RES/LAMPUNG/POLDA LAMPUNG/TGL/01/05/2022/PASAL/338 KUHP/PIDANA/PASAL 351/AYAT (3),” kata AKP Eko Rendi, Jumat 6 April 2022.

    Polisi saat ini masih mengejar tersangka, jyga mencari tersangka lain yang diduga terlibat pada malam kejadian.

    “Dengan diumumkan status DPO pelaku pembunuhan, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif mengendus keberadaan tersangka,” imbuh Kasat Reskrim.

    Polres Lampung Utara berkeyakinan dengan ditampilkannya foto tersangka pengeroyok Gregi, pelaku bisa menyerahkan diri atau dapat ditangkap secepatnya sehingga mempermudah polisi dalam menangani kasus ini.

    Baca Juga : Pembunuh Eks Anggota DPRD Mesuji Dituntut 7 Tahun

    Mewakili keluarga korban, Hi Romli (DPRD) yang juga tokoh masyarakat Gunung Labuhan Way Kanan ditempat terpisah mengatakan dirinya akan memberi imbalan sebagai bentuk terimakasih pada masyarakat yang memberitahu Polisi tentang keberadaan tersangka.

    “Kami akan memberi Rp 5 juta kepada masyarakat yang memberitahukan keberadaan tersangka pada Polisi. Ini adalah bentuk apresiasi dari keluarga korban pada masyarakat yang membantu Polisi dalam penanganan kasus pembunuhan ini,” kata Romli.

    “Kasih tahu ke polisi biar ditangkap, saya kasih apresiasi 5 jt. Tolong dibantu biar cepat dapat tersangka RADI itu,” ucapnya.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Polres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Tengah Tangkap Pencuri 500 Ekor Ayam

    Next Post

    Polres Tulangbawang Buka Hasil Penyelidikan Video Viral Dugaan Penculikan Anak

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version