Lappung – Polres Tulangbawang gerebek rumah tempat transaksi Narkoba. Sebuah rumah kontrakan yang sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu digerebek petugas dari Satresnarkoba Polres Tulangbawang, Jumat (18/03/22) jam 12.00 WIB.
Baca Juga : Polsek Seputih Surabaya Tangkap Pelaku Pesta Narkoba di Bandar Surabaya
Lokasi rumah kontrakan di jalan Simpang 5, kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kecamatan Banjar Agung Talangbawang.
Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena memberikan keterangan pers tertulis pada awak media.
“Petugas kami berhasil menangkap seorang pria berinisial RH als BL (35), berprofesi buruh, warga kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kecamatan Banjar Agung,” kata Anton Saputra, Senin (21/03/2022).
Selain itu Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tabung pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), kompor modifikasi, korek api gas, dan sepeda motor Yamaha Vega R warna hijau.
“Keberhasilan petugas dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung,” jelasnya.





Lappung Media Network