Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Polresta Bandarlampung Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah

    Polresta Bandarlampung Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah

    by Irzon Dwi Darma
    22/11/2024
    in APH
    Polresta Bandarlampung Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah

    Polresta Bandarlampung mengungkap dugaan kasus korupsi di salah satu bank milik pemerintah cabang Telukbetung. Foto: Dokumentasi Mapolresta Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polresta Bandarlampung ungkap dugaan korupsi kredit Rp2 miliar di bank pemerintah.

    Polresta Bandarlampung mengungkap dugaan kasus korupsi di salah satu bank milik pemerintah cabang Telukbetung.

    Baca juga : 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi, LBH Bandarlampung Bawa Kasus ke Komnas HAM

    Kasus ini melibatkan pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Tangguh senilai Rp2 miliar kepada PT Salzana Mandiri Mas pada tahun 2020.

    Diduga, melibatkan manipulasi data dan kongkalikong antara pihak bank dan pemohon kredit.

    “Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/A/38/XI/2024/SPKT pada 21 November 2024,” ungkap Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati, Jumat, 22 November 2024.

    Dalam penyelidikan awal, dana kredit yang seharusnya digunakan untuk jasa pengangkutan batubara ditemukan dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh pemilik PT Salzana Mandiri Mas, berinisial A.

    Agunan yang diajukan berupa perjanjian jasa pengangkutan batubara dan sertifikat tanah di Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, diduga dilengkapi dokumen manipulatif.

    Baca juga : Komisi IV DPRD Bandarlampung Siap Tuntaskan Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

    Lebih mencengangkan, seorang pegawai bank berinisial Y, yang menjabat sebagai Account Officer, diduga turut terlibat.

    “Y diduga meminta uang pelicin sebesar Rp125 juta demi meloloskan pengajuan kredit tersebut,” jelas AKP Agustina.

    Kerugian Negara dan Bukti yang Diamankan

    Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp2 miliar, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

    Polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen pengajuan kredit, rekening koran perusahaan, dan uang tunai Rp135 juta.

    “Penyelidikan kami terus berkembang. Saat ini, sudah 16 saksi dari berbagai pihak serta dua ahli telah diperiksa,” lanjutnya.

    Baca juga : Petani Merugi, Polisi SP3 Kasus Pengerusakan Lahan Kota Baru 

    Penyidik juga menelusuri aset milik pemohon kredit untuk meminimalkan kerugian negara.

    Polresta Bandarlampung Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah

    Kasus ini diancam dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

    “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain, baik dari bank maupun swasta yang turut menikmati keuntungan dari tindakan ini.

    “Penetapan calon tersangka tinggal menunggu hasil penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Agustina.

    Baca juga : 3 Kasus Pidana di Lampung Rampung Lewat Restorative Justice

    Tags: AKP Agustina NilawatiBank HimbaraBUMN BandarlampungKasi Humas Polresta BandarlampungKMK TangguhKorupsiKredit Modal KerjaLampungPolresta BandarlampungPT Salzana Mandiri Mas
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Farida Tuntut Pemkot Metro Bertindak Adil

    Next Post

    Bawaslu Bandarlampung Identifikasi 447 TPS Rawan Gangguan Pilkada 2024

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version