Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Bunga Mayang Tangkap 2 Orang Terkait Narkoba

    Polsek Bunga Mayang Tangkap 2 Orang Terkait Narkoba

    by Editor
    24/07/2022
    in Modus
    Polsek Bunga Mayang Tangkap 2 Orang Terkait Narkoba

    Sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi dari 2 pelaku. Foto Polsek Bunga Mayang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Bunga Mayang tangkap 2 orang terkait Narkoba. Diduga hendak transaksi Narkotika jenis sabu, 2 orang residivis di ringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang.

    Baca Juga : Lantaran Narkoba 6 Orang Kena Tangkap Polisi

    Kapolsek Bunga Mayang memimpin penangkapan 2 residivis sekaligus dalam kasus Narkoba di perumahan area kelompok 10 Desa Tulangbawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara pada Sabtu (23/07/2022) pukul 17.50 WIB.

    “Keduanya yakni IS (35) warga Desa Negara Tulangbawang, Kecamatan Bunga Mayang dan Z (34) warga Desa Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan berikut sejumlah barang bukti diduga Narkotika jenis sabu.

    Pada keterangan tertulisnya, Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan kronologis penangkapan kedua residivis itu.

    “Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi warga masyarakat kepada anggota kami tentang adanya pelaku yang akan melakukan transaksi Barkoba dirumah IS,” kata Adeka Putra, Minggu (24/07/2022).

    Selanjutnya Polisi turunkan Tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan petakan sasaran, anggota pun memperoleh kebenaran informasi dan melaporkan kepada Kapolsek.

    “Penggrebekan dilakukan pada Sabtu (23/07/2022) jam 17.50 WIB di rumah IS, didapatkan bersama terduka Z beserta barang bukti Narkotika,” ungkap Adeka Putra.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi adalah satu paket besar kristal di duga sabu-sabu, 14 paket kecil bruto 11,28 gram, satu ponsel Reno 7 warna orange, tiga ponsel Nokia warna hitam.

    Lalu satu buah kotak permen mentos, dua buah plastik klip, satu kaca pirek, satu tas pinggang kulit warna coklat, satu dompet warna hitam.

    “Selain itu ada juga uang tunai sebesar Rp 275 ribu, 1 KTP atas nama Z dan 1 buah SIM C, 2 buah ATM Bank BNI, mereka langsung kita amankan ke Mapolsek Bunga Mayang,” ujar Adeka.

    “Setelah petugas dalami keduanya, diketahui bahwa terduga pelaku IS tercatat pernah menjalani hukuman dengan kasus Narkoba dan terduga Z terkait kepemilikan senjata api ilegal, keduanya merupakan residivis,” imbuhnya.

    Baca Juga : Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat

    Untuk penyidikan selanjutnya kedua terduga pelaku berikut barang bukti, Polsek Bunga Mayang limpahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan kini tengah menjalani pemeriksaan.

    Via: Sando
    Tags: NarkobaPolsek Bunga Mayang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lazuardi Geovani Jadi Ketua SAPMA Lampung Periode 2022-2025

    Next Post

    Ahmad Doli Kurnia Tanjung Resmikan Sekretariat HMI Komisariat Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version