Lappung – Polsek Bunga Mayang tangkap 2 orang terkait Narkoba. Diduga hendak transaksi Narkotika jenis sabu, 2 orang residivis di ringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang.
Baca Juga : Lantaran Narkoba 6 Orang Kena Tangkap Polisi
Kapolsek Bunga Mayang memimpin penangkapan 2 residivis sekaligus dalam kasus Narkoba di perumahan area kelompok 10 Desa Tulangbawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara pada Sabtu (23/07/2022) pukul 17.50 WIB.
“Keduanya yakni IS (35) warga Desa Negara Tulangbawang, Kecamatan Bunga Mayang dan Z (34) warga Desa Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan berikut sejumlah barang bukti diduga Narkotika jenis sabu.
Pada keterangan tertulisnya, Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan kronologis penangkapan kedua residivis itu.
“Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi warga masyarakat kepada anggota kami tentang adanya pelaku yang akan melakukan transaksi Barkoba dirumah IS,” kata Adeka Putra, Minggu (24/07/2022).
Selanjutnya Polisi turunkan Tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan petakan sasaran, anggota pun memperoleh kebenaran informasi dan melaporkan kepada Kapolsek.
“Penggrebekan dilakukan pada Sabtu (23/07/2022) jam 17.50 WIB di rumah IS, didapatkan bersama terduka Z beserta barang bukti Narkotika,” ungkap Adeka Putra.
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi adalah satu paket besar kristal di duga sabu-sabu, 14 paket kecil bruto 11,28 gram, satu ponsel Reno 7 warna orange, tiga ponsel Nokia warna hitam.
Lalu satu buah kotak permen mentos, dua buah plastik klip, satu kaca pirek, satu tas pinggang kulit warna coklat, satu dompet warna hitam.
“Selain itu ada juga uang tunai sebesar Rp 275 ribu, 1 KTP atas nama Z dan 1 buah SIM C, 2 buah ATM Bank BNI, mereka langsung kita amankan ke Mapolsek Bunga Mayang,” ujar Adeka.
“Setelah petugas dalami keduanya, diketahui bahwa terduga pelaku IS tercatat pernah menjalani hukuman dengan kasus Narkoba dan terduga Z terkait kepemilikan senjata api ilegal, keduanya merupakan residivis,” imbuhnya.
Baca Juga : Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat
Untuk penyidikan selanjutnya kedua terduga pelaku berikut barang bukti, Polsek Bunga Mayang limpahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
