Lappung – Polsek Lambu Kibang berhasil tangkap seorang pria berinisial ZH sebagai terduga penculik anak di bawah umur.
Penangkapan terhadap ZH tersebut dilakukan pada 11 Maret 2022, di tempat dimana dia menyembunyikan korbannya, di salah satu dusun di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Barat Lakukan Penyemprotan Fogging
Menurut Kapolsek Lambu Kibang, AKP A Cik Wijaya, ZH diduga menculik anak di bawah umur tersebut sejak 7 Maret 2022 lalu.
“Korban diketahui berusia 15 tahun diduga diculik pada 7 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB, di Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat,” kata A Cik Wijaya pada 12 Maret 2022.
Penangkapan ZH, jelas dia, dilakukan berdasar pelaporan masyarakat yang melihat ZH membawa korban menggunakan sepeda motor.
Adapun penangkapan ZH ini, beber A Cik Wijaya, dilakukan berkat kerja sama Polsek Lambu Kibang dengan Polsek Padamaran Timur.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Barat Gelar Sertijab 2 Kapolsek
“Pelaku dan juga korban berada di gubuk, di tengah-tengah perkebunan karet. Saat ditanyai, keduanya mengaku adalah ZH dan korban berinisial NL. Setelahnya diamankan dan dibawa ke Polsek Lambu Kibang,” terangnya.





Lappung Media Network