Lappung – Polsek Padang Ratu ciduk seorang pria diduga sedang melangsungkan pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah pada 21 Maret 2022 lalu.
Pria yang berinisial PWT, warga Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu tersebut diamankan di kediaman milik DA.
Saat dilakukan penangkapan, DA dinyatakan berhasil melarikan diri dan kini tengah diburu.
Baca Juga : Lima Pejudi Digelandang Polsek Padang Ratu
Ungkapan-ungkapan ini dikemukakan Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin melalui keterangan tertulisnya pada 22 Maret 2022.
“Berdasar informasi, petugas langsung ke rumah DA, dan saat melakukan penyelidikan, benar ada orang lagi memakai sabu,” ucap Rahmin.





Lappung Media Network