Panji menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian antara pihaknya dan KPU Bandarlampung.
Meskipun KPU mengklaim masalah ini sudah dianggap selesai.
“Klaim sepihak KPU yang menyatakan persoalan sudah selesai itu sangatlah naif.
“Ini menandakan bahwa KPU tidak memiliki integritas, yang merupakan salah satu syarat utama menjadi komisioner KPU,” tegas Panji.
Baca juga : Informasi di Medsos. KPU Lampung: Saring Sebelum Sharing
Terpisah, Kuasa hukum Panji Nugraha, Gunawan Pharrikesit, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polda Lampung yang telah menaikkan kasus ini ke tahap penyelidikan.
“Polda Lampung telah mendudukkan persoalan secara benar.
“Besok kami sudah diundang untuk memberikan keterangan di Subdit satu Kriminal Umum Polda Lampung,” ujarnya.
Menurut Gunawan, langkah ini menunjukkan bahwa Polda Lampung profesional dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut, mengingat sensitivitas kasus ini.
Protes Maskot Kera KPU Bandarlampung Masuk Tahap Penyelidikan
Sementara itu, Ketua Umum Laskar Lampung, Nero Koenang, menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya milik Laskar Lampung.
Tetapi juga menjadi perhatian para tokoh adat Lampung, masyarakat adat Lampung, dan masyarakat Lampung di luar provinsi, bahkan di seluruh dunia.
“Kasus ini menjadi perhatian para tokoh adat Lampung, masyarakat adat Lampung, dan masyarakat yang ada di Lampung.
“Ini menjadi ranah orang Lampung yang ada di luar provinsi, bahkan seluruh dunia,” tandasnya.
Dengan dimulainya tahap penyelidikan ini, masyarakat Lampung berharap ada kejelasan dan keadilan.
Tak lain atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh KPU Bandarlampung melalui penggunaan maskot kera yang kontroversial tersebut.
Baca juga : Sidang DKPP, Ketua KPU Curhat
