Lappung – Rampas sepeda motor, remaja 16 tahun nyaris diamuk warga Kampung Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu, 1 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB.
Polsek Seputih Surabaya mengamankan pelaku perampasan sepeda motor berinisial A (16), warga Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Rabu 1 Februari 2023 malam.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso, menjelaskan, remaja putus sekolah tersebut diringkus usai diamankan oleh warga karena nekat merampas sepeda motor milik korban S (15) di Kampung Subang Jaya.
“Pelaku ditangkap usai mendapat informasi dari warga. Petugas pun langsung ke lokasi guna mengamankan A dari amukan massa yang sempat terbakar emosi,” jelas dia, Jumat, 3 Februari 2023.
Saat ini, sambung dia, pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol BE 4902 TH, telah diamankan ke Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut, sementara rekan pelaku A dalam pengejaran petugas.
Kronologi dan Modus Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Kampung Subang Jaya
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku perampasan sepeda motor di Kampung Subang Jaya, Bandar Surabaya, Lampung Tengah, oleh A (16).
Iptu Y. Budi Santoso mengatakan, kejadian bermula saat korban S sedang duduk di atas sepeda motor bersama temannya. Tiba-tiba datang dua orang pemuda tak dikenal menggunakan sepeda motor.
Kemudian, sambung dia, salah satu pelaku yakni A turun dan langsung meminta rokok terhadap korban. Karena korban tidak mempunyai rokok, pemuda tersebut langsung mendorong korban hingga ia dan temannya terjatuh.
“Melihat korban terjatuh, pelaku langsung membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban,” ujar dia.
Dalam kejadian tersebut, kata Iptu Y. Budi, sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. Namun, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor miliknya.
“Korban yang berteriak minta tolong dengan berkata maling, sontak membuat warga sekitar berkumpul lalu mengejar para pelaku,” jelas dia.
Salah satu pelaku, yaitu A (16) berikut barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan oleh warga, sementara rekannya melarikan diri.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan dan kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Serahkan masalah ini kepada pihak kepolisian,” kata dia.
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut sementara rekan pelaku dalam pengejaran petugas.
“Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,’’ jelasnya.
Baca juga : Ditinggal Penghuni, Rumah Kosong di Kota Alam Dibobol Maling





Lappung Media Network