Lappung – Nekat bawa kabur mobil rental, remaja 19 tahun di Lampung Timur ditangkap polisi.
Petugas dari Polsek Pekalongan, Lampung Timur, melakukan proses hukum terhadap seorang remaja, yang diduga membawa kabur 1 unit mobil.
Baca juga : Bawa Kabur Hasil Panen Singkong, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, pada Sabtu, 19 Agustus 2023, membenarkan soal informasi ini.
Yugo menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah PY (19) warga Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, tersangka diduga membawa kabur 1 unit mobil Daihatsu Xenia BE 2815 YT, milik WG (44) warga Kecamatan Pekalongan.
Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada akhir Maret 2023, sambungnya, berawal saat tersangka menyewa mobil.
“Ternyata pelaku ini justru membawanya kabur, sehingga korban mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta,” terang Yugo.
Baca juga : Modus Pinjam, IRT di Lampung Utara Bawa Kabur Emas 39 Gram
Pihak kepolisian Polsek Pekalongan yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, kemudian melakukan proses penyelidikan.
Remaja 19 tahun di Lampung Timur ditangkap polisi
Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka, yang ternyata telah ditahan di Mapolsek Sukarame, karena terlibat kasus hukum yang berbeda.
“Tim Satuan Reskrim Polsek Pekalongan kemudian melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka, dan menyita dokumen kendaraan sebagai barang bukti,” tandasnya.
Imbauan
Imbauan dari pihak kepolisian kepada masyarakat terkait penggunaan jasa rental mobil adalah sebagai berikut:
Patuhi Aturan dan Perjanjian:
Selalu patuhi aturan dan perjanjian yang telah disepakati saat menyewa mobil.
Ini termasuk jam pengembalian, biaya tambahan, dan syarat-syarat lain yang berlaku.
Identifikasi Diri yang Jelas:
Pastikan Anda memberikan identifikasi diri yang jelas kepada perusahaan rental dan memberikan informasi yang benar saat melakukan penyewaan.
Kembalikan Mobil Sesuai Waktu:
Kembalikan mobil sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Jika ada perubahan rencana, segera hubungi perusahaan rental untuk menghindari masalah.
Pelihara Kendaraan dengan Baik:
Jaga kendaraan dengan baik selama dalam peminjaman.
Hindari kerusakan yang tidak perlu dan pertimbangkan untuk mengasuransikan mobil jika perlu.
Laporkan Masalah:
Jika Anda mengalami masalah dengan mobil atau perusahaan rental, laporkan segera kepada perusahaan tersebut dan, jika diperlukan, kepada pihak berwenang.
Jangan Mencuri atau Membawa Kabur:
Tindakan mencuri atau membawa kabur mobil rental adalah tindakan ilegal yang akan ditindak tegas oleh hukum. Jangan melanggar hukum demi alasan apapun.
Baca juga : Modus Beli Pulsa, Pria di Tulang Bawang Bawa Kabur Motor Tetangga
Sesuai dengan Batasan Usia:
Pastikan Anda memenuhi persyaratan usia yang ditentukan oleh perusahaan rental sebelum menyewa kendaraan.
Pentingkan Keamanan:
Selalu perhatikan keselamatan saat mengemudi dan ikuti peraturan lalu lintas yang berlaku.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa kerjasama antara penyewa mobil dan perusahaan rental sangat penting untuk menjaga ketertiban dan integritas bisnis.
Kecurangan atau pelanggaran dapat berdampak buruk pada semua pihak yang terlibat.
Baca juga : Lihat Kunci Menggantung, Motor Dibawa Kabur Maling di Bandarlampung
