Lappung – Pelaku curat yang tewaskan korbannya di Mesuji tertangkap, diketahui sudah beraksi 9 kali.
Polres Mesuji bersama Tekab 308 Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Baca juga : Beraksi di 11 TKP, Pelaku Curat di Terbanggi Besar Dibekuk Polisi
Kasus ini sendiri terjadi di rumah korban Rohadi, di Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Mesuji, pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu.
Berbekal laporan, Satreskrim Polres Mesuji segera menindaklanjuti laporan kejadian tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku T (45).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengkonfirmasi soal penangkapan pelaku curat tersebut.
Umi menjelaskan, bahwa pelaku telah melakukan aksinya di wilayah Mesuji Timur dan Rawajitu Utara sebanyak 9 kali.
“Tempat kejadian perkara berbeda-beda, terhitung sejak Januari awal 2023 hingga sekarang,” jelas Umi, Minggu, 20 Agustus 2023.
Baca juga : Polsek Labuhan Ratu Ciduk 3 Pelaku Curat di Kandang Ayam
Adapun kronologis kejadiannya, jelas Umi, pada tanggal 28 Juli 2023, sekira pukul 02.30 WIB.
Pelapor yang juga anak korban Azis Setiawan (25), sedang tidur di kamarnya dan mendengar suara ayahnya minta tolong.
Selanjutnya Azis dan ibunya Sunarmi (46) langsung bangun karena mendengar suara keributan.
“Ketika keluar dari kamar mereka melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal berlari ke arah pintu belakang rumah dengan membawa sebilah pisau di tangan kanannya,” ungkapnya.
Melihat situasi tersebut, sambungnya, Aziz berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil dan kembali masuk ke rumah.
“Saat itu pelapor Aziz melihat ayahnya sudah tergeletak di lantai dapur dengan posisi tengkurap dengan bersimbah darah dan meninggal dunia,” kata Umi.
Pelaku curat yang tewaskan korbannya di Mesuji tertangkap
Lebih lanjut Umi menyampaikan, bahwa Tekab 308 Polres Mesuji telah mengamankan pelaku saat sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Sungai Sidang, Rawajitu Utara.
Baca juga : Polda Lampung Tersangkakan 3 Orang Kasus Curat Belasan TKP di Bandarlampung
“Terduga pelaku melaksanakan tindakan keji tersebut bersama 3 orang lainnya yaitu UJ, UP, US, yang masih dalam pengejaran petugas,” tegas Umi.
Imbauan Polisi
Terkait kasus ini kepolisian ingin menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat terkait dengan keamanan dan keselamatan pribadi.
Umi ingin mengingatkan semua warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, terutama di lingkungan rumah Anda.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah jaga keamanan rumah dan saling mengawasi antar tetangga dan memberi tahu jika melihat perilaku yang mencurigakan.
“Jangan ragu untuk segera melaporkan kegiatan atau individu yang mencurigakan kepada kepolisian. Informasi akan sangat berharga bagi kami,” ungkapnya.
Kepolisian, lanjutnya, akan terus bekerja keras untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan kasus curat yang belum terselesaikan dan menangkap semua pelaku yang masih buron,” tandasnya.
Baca juga : Bawa Kabur Barang Puluhan Juta, 2 Pelaku Curat Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
