Lappung – Polsek Labuhan Ratu berhasil ciduk 3 pelaku curat di kandang ayam.
Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur membawa paksa 3 orang pemuda lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca juga : Polda Lampung Tersangkakan 3 Orang Kasus Curat Belasan TKP di Bandarlampung
Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Sukaryadi, menjelaskan inisial pelaku yakni, KR (25), ND (17) warga Labuhan Ratu dan WN (19) warga Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
“Para pelaku ini melakukan pencurian pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu, sekira pukul 21.00 WIB,” jelasnya, Sabtu, 29 Juli 2023.
Pelaku, sambungnya, bersama rekannya melakukan pencurian dengan cara merusak pintu kandang ayam broiler, kemudian mengambil barang di dalam kandang.
Di antaranya, 1 buah Artco, 1 radiator diesel, 1 tangki diesel, 2 pompa air/sibel, 2 besok engkol diesel, 2 dinamo mesin cuci dan 1 tabung gas 3 kilogram.
Baca juga : Polda Lampung Ungkap Kasus Curat dengan Belasan TKP di Bandarlampung
“Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut korban melaporkannya ke Polsek Labuhan Ratu guna ditindaklanjuti,” kata dia.
Dari laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
Polsek Labuhan Ratu ciduk 3 pelaku curat di kandang ayam
Alhasil, para pelaku berhasil ditangkap, Rabu, 26 Juli 2023 oleh Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur tanpa perlawanan.
Baca juga : Bawa Kabur Barang Puluhan Juta, 2 Pelaku Curat Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam perkara ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.
Imbauan Polisi
Terkait kasus ini, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar turut memberikan imbauan kepada masyarakat.
Rizal berharap, masyarakat dapat meningkatkan keamanan properti mereka dengan memasang sistem pengamanan yang canggih.
Selain itu, saling mengingatkan antarwarga tentang keamanan lingkungan.
Dalam kondisi saat ini, kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah aksi kejahatan.
Polres Lampung Timur, sambungnya, berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Rizal.
Baca juga : Curi Barang Milik Saudara Sendiri, Pelaku Curat Diciduk Polres Lampung Timur
