Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Curi Barang Milik Saudara Sendiri, Pelaku Curat Diciduk Polres Lampung Timur

    Curi Barang Milik Saudara Sendiri, Pelaku Curat Diciduk Polres Lampung Timur

    by Irzon Dwi Darma
    19/05/2023
    in Modus
    Curi Barang Milik Saudara Sendiri, Pelaku Curat Diciduk Polres Lampung Timur

    Pelaku curat usai diamankan petugas kepolisian. Foto : Arsip Mapolsek Batanghari Nuban

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Curi barang milik saudara sendiri, pelaku curat diciduk Polres Lampung Timur, pada Kamis 18 Mei 2023, sekira pukul 23.00 WIB.

    Polsek Batanghari Nuban membawa paksa seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

    Baca juga : Usai Beraksi di 2 Lokasi, Pelaku Curat di Tulangbawang Barat Diciduk Polisi

    Pelaku yang ditangkap ini berinisial SS (34) warga Desa Toto Katon, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

    Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Al Haqqi, membenarkan soal penangkapan pelaku curat inisial SS tersebut. 

    Haqqi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada, Kamis, 18 Mei 2023, sekira pukul 23.00 WIB, di sebuah kontrakan di Labuhan Maringgai. 

    “Anggota reskrim yang mendapat informasi tersebut langsung datang dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya. 

    Dalam perkara ini, lanjutnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. 

    Modus dan Kronologi Pencurian

    Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Al Haqqi, menjelaskan, bahwa pelaku melakukan pencurian pada Senin, 19 Desember 2022, sekira pukul 19.00 WIB.

    SS ketika itu melancarkan aksinya di rumah milik korban YF (39) di Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

    Baca juga : Polres Way Kanan Limpahkan Tahap I Kasus Curat di PT AKG ke Kejari Blambangan Umpu

    Haqqi melanjutkan, pada Senin, 19 Desember 2022, pukul 19.00 WIB, korban mendapat informasi melalui telepon dari saudarinya.

    “Saudari korban ini mengatakan ada orang yang masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” jelasnya. 

    Pada saat itu, rumah korban dalam kondisi kosong karena selama ini korban sudah tidak lagi menempati rumah tersebut karena pindah ke rumah barunya. 

    Kemudian, jelas dia lagi, pada Minggu, 8 Januari 2023, sekira pukul 13.00 WIB, korban berinisiatif untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

    “Pelaku pencurian di rumah korban masih ada keterkaitan hubungan persaudaraan,” ungkapnya.

    Baca juga : Bobol Rumah Kosong, Residivis Curat Asal Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap

    Karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga korban melaporkannya ke Polsek Batanghari Nuban.

    “Dari laporan kejadian tersebut kami pun langsung melakukan penyelidikan,” kata dia. 

    Curi barang milik saudara sendiri, pelaku curat diciduk Polres Lampung Timur

    Hingga akhirnya pada Kamis, 18 Mei 2023, pukul 23.00 WIB, diketahui tersangka sedang berada di sebuah kontrakan di Kecamatan Labuhan Maringgai.

    “Anggota yang mendapat informasi tersebut langsung datang dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tegas dia. 

    Dalam perkara ini, kata Haqqi, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Ancamannya hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas dia. 

    Baca juga : Terlibat Kasus Pengrusakan Lahan, Polda Lampung Jemput Paksa HCB di Jakarta

    Tags: Curat di Lampung TimurKasus CuratKasus Curat di LampungMencuri di Rumah SaudaraPencurian Dengan PemberatanPolres Lampung TimurPolsek Batanghari Nuban
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Curi Motor di Parkiran Rumah, Pemuda di Lampung Timur Diringkus Polisi

    Next Post

    Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Ungkap Kasus Curanmor

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Deteksi Dini Kesehatan Gigi Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version