Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Resah Intimidasi dan Pungli Rp65 Juta, Warga Desa Legundi Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polres Lamsel

    Resah Intimidasi dan Pungli Rp65 Juta, Warga Desa Legundi Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polres Lamsel

    by Irzon Dwi Darma
    24/11/2025
    in APH
    Resah Intimidasi dan Pungli Rp65 Juta, Warga Desa Legundi Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polres Lamsel

    Sekelompok orang tak dikenal yang memasuki pekarangan dan melakukan penyerobotan dengan cara memasang patok serta plang di tengah lahan milik warga. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sejumlah warga pemilik tanah di Desa Legundi, Kabupaten Lampung Selatan, mengaku resah akibat menjadi sasaran dugaan aksi premanisme, pemerasan, dan penyerobotan lahan.

    Didampingi kuasa hukumnya, warga berencana melaporkan kasus ini ke Mapolres Lampung Selatan pada pekan depan.

    Baca juga : Pemodal Mafia Tanah Aset Kemenag di Lampung Selatan Resmi Ditahan

    Kuasa hukum warga, Hefzoni, S.H., menegaskan pihaknya siap melakukan pendampingan hukum penuh untuk menyeret pihak-pihak yang diduga merugikan kliennya ke ranah pidana.

    “Pada Sabtu sore, 23 November 2025, kami menerima laporan dari klien kami selaku pemilik sah lahan.

    “Mereka menginformasikan adanya sekelompok orang tak dikenal yang memasuki pekarangan dan melakukan penyerobotan dengan cara memasang patok serta plang di tengah lahan milik warga,” ujar Hefzoni, Senin, 24 November 2025.

    Tim kuasa hukum kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mendapati sekelompok orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan sebelumnya.

    Namun, saat diminta menunjukkan bukti kepemilikan, kelompok tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

    “Kami tegaskan mereka tidak punya dasar hak (legal standing) atau hubungan dengan ahli waris pemilik sebelumnya.

    “Mereka hanya berbekal selembar kertas jual beli dan kwitansi pasar untuk menyerobot, disertai dugaan pemerasan dan ancaman kekerasan kepada pemilik lahan yang sah,” jelas Hefzoni.

    Dugaan Pemerasan

    Sementara, salah seorang korban, Subrana (56), mengungkapkan fakta baru.

    Ia mengaku terpaksa menyerahkan uang puluhan juta rupiah karena terus ditekan.

    “Uang sebesar Rp65 juta sudah kami berikan kepada ketua kelompok berinisial BS. Serah terima dilakukan di Balai Desa dan disaksikan oleh Kepala Desa Legundi.

    “Meski kami memegang Sertifikat Hak Milik (SHM), demi keamanan keluarga, kami terpaksa membayar karena terus diancam,” tutur Subrana.

    Baca juga : Mafia Tanah di Lampung Timur! Polda dan BPN Sisir 400 Hektare Lahan

    Hefzoni turut menyayangkan sikap Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Desa (Kades) Legundi yang dinilai tidak melindungi warganya.

    Menurutnya, perangkat desa justru terkesan membiarkan praktik tersebut.

    “Seharusnya Kades melindungi warga yang jelas-jelas memiliki SHM. Anehnya, setiap kali preman itu datang, Kadus selalu mendampingi dan terkesan aktif mengarahkan warga untuk membayar.

    “Sikap ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik mafia tanah berkedok sengketa lahan,” tegasnya.

    Rekan tim kuasa hukum, Pirnando, S.H., mengimbau masyarakat Desa Legundi, khususnya di wilayah Lebung Uning, agar berani bersuara (speak up) jika menjadi korban modus serupa.

    “Kami sudah memverifikasi keabsahan SHM klien kami ke BPN serta mengumpulkan alat bukti pendukung, termasuk kwitansi penyerahan uang kepada pihak penyerobot.

    “Kami juga sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku,” ujar Nando.

    Ia menambahkan, laporan yang akan dilayangkan ke Polres Lampung Selatan diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar sindikat ini.

    “Kami sedang merampungkan bukti untuk pelaporan besok. Sesuai atensi Presiden Prabowo Subianto, praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat kecil harus diberantas tuntas.

    “Kami berharap kepolisian bertindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

    Baca juga : 418 KK Terancam, Bupati dan BPN Lampung Timur Dinilai Tak Serius Ungkap Mafia Tanah

    Tags: Berita Lampung SelatanDesa LegundiHukumKriminalMafia TanahPemerasanPenyerobotan LahanPolres Lampung SelatanPolres LamselSengketa Lahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sehari Tembus 150 Cangkir, Kopi Keliling Laris Manis di Lampung Fest 2025

    Next Post

    Revolusi Birokrasi Lampung: Lelang Jabatan Dihapus, Eselon II Dipilih Lewat Kotak Talenta

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version