Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Sales PT Sinarmas Distribusi Nusantara Ditangkap Polisi » Halaman 2

    Sales PT Sinarmas Distribusi Nusantara Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    24/10/2022
    in Modus
    Sales PT Sinarmas Distribusi Nusantara Ditangkap Polisi

    AB (33) warga Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Foto Polsek Trimurjo

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kemudian barang dikirim sesuai pesanan dengan pembayaran cash tempo sesuai aturan perusahaan.

    “Tetapi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak ada pembayaran dengan total tagihan sejumlah Rp985 lebih,” ucap Rihamuddin.

    Setelah itu, dilakukan konfirmasi oleh pihak perusahaan ke sales PT Sinarmas Distribusi Nusantara berinisial AB (33) dan dia mengaku bahwa uang hasil penjualan tersebut tidak diserahkan ke perusahaan melainkan telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

    Sehingga atas kejadian tersebut, perusahaan PT Sinarmas Distribusi Nusantara mengalami kerugian materil sejumlah Rp985 lebih dan melaporkan ke Mapolsek Trimurjo, pada Kamis (03/02/22).

    “Setelah menerima laporan dari PT. Sinarmas Distribusi Nusantara melalui Managernya, kami langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi,” tutur Kapolsek.

    Baca Juga : Polsek Trimurjo Tangkap Pencuri dan Pembuat Onar

    Kemudian, saat itu pelaku AB juga koperatif dengan memenuhi panggilan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut dan pelaku meminta untuk dilakukan mediasi.

    “Pelaku meminta dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan dengan berjanji akan mengembalikan seluruh uang tersebut dalam waktu yang telah ditentukan,” jelas Kapolsek.

    Namun, sampai batas waktu yang telah ditentukan, pelaku AB tidak sanggup untuk mengembalikan uang sebesar Rp985 lebih dan pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Trimurjo.

    Baca Juga : Warga Kampung Pujodadi Diciduk Polsek Trimurjo Karena Kasus Narkotika

    Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 132 lembar nota pesanan atau orderan telah diamankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    Pelaku dijerat dengan pasal 374KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Rihamuddin.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Penggelapan dalam JabatanPolsek Trimurjo
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pria Asal Kampung Rama Mukti Ditangkap Polisi

    Next Post

    Polisi Tangkap Komplotan Pencuri AC, Diduga Pernah Satroni 33 Lokasi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved