Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Komplotan Pencuri AC, Diduga Pernah Satroni 33 Lokasi

    Polisi Tangkap Komplotan Pencuri AC, Diduga Pernah Satroni 33 Lokasi

    Editor by Editor
    24/10/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Komplotan Pencuri AC

    4 dari 5 pelaku diamankan di Mapolsek Kedaton. Foto Polsek Kedaton

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap komplotan pencuri AC, diduga pernah satroni 33 lokasi mulai dari Bandar Lampung, Pesawaran dan Lampung Selatan. Kini 4 dari 5 pelaku diamankan di Mapolsek Kedaton.

    Baca Juga : Polsek Kedaton Ciduk Dua Terduga Pembobol Rumah

    Tim gabungan Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri AC yang di duga pernah satroni 33 lokasi saat melakukan aksi pencurian outdoor AC di Indomaret, Kedaton, Bandar Lampung.

    Pelaku komplotan pencuri AC yang pertama ditangkap Polisi berinisial HM (40) warga Dusun Teladas, Tulang Bawang.

    HM (40) diciduk usai tertangkap tangan mencuri outdoor AC di Ruko Indomaret Jalan Pahlawan, Kelurahan Surabaya, Kedaton, Bandar Lampung pada Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

    Baca Juga : Polsek Kedaton Kawal Penyaluran BLT Minyak Goreng

    Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto memberikan penjelasan penangkapan 4 dari 5 orang komplotan pencuri AC.

    “Pelaku HM (40) mengatakan dia melakukan pencurian bersama DS dan sekarang melarikan diri ke Lampung Tengah sehingga oleh Tim gabungan langsung mengejar hingga rumah pelaku DS di Tulang Bawang dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit outdoor AC,” ujar Atang Samsuri, Senin (24

    Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mengatakan setelah dilakukan pengembangan berhasil mengamankan 3 orang pelaku lagi.

    “Dari pengembangan kasus, kami berhasil mengamankan RS (25) dan PD (27) pada Sabtu (22/10/2022) sekira jam 07.00 WIB dan seorang di duga penadah barang curian berinisial SS (33) pada jam 15.00 WIB,” kata Atang Samsuri.

    Baca Juga : Warga Asal Sepang Jaya Ditangkap Polsek Kedaton

    Kompol Atang Samsuri menegaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan pelaku HM (40) berkembang hingga ke beberapa pelaku hingga penadah barang curian.

    “Terhadap para pelaku pencurian dan penadah kini diamankan di Mapolsek Kedaton dan dari mereka turut diamankan barang bukti berupa 2 unit outdoor AC, 1 karung besar dan 3 unit sepeda motor,” ucap Atang.

    Baca Juga : Polsek Kedaton Tangkap Remaja yang Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun

    Berdasarkan keterang pelaku HM juga mereka melakukan pencurian di 33 lokasi mulai dari Bandar Lampung, Pesawaran dan Lampung Selatan.

    “Akibat tindakan pencurian ini para pelaku akan di kenakan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman penjara 7 tahun,” pungkas Atang Samsuri.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniKasus Pencurian di LampungPolsek Kedaton
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sales PT Sinarmas Distribusi Nusantara Ditangkap Polisi

    Next Post

    Pengedar Pil Hexymer Asal Mesuji Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved