Lappung – Polsek Kedaton ciduk dua orang terduga pembobol rumah seorang warga di Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Penangkapan terhadap kedua orang tersebut dilakukan pada 12 Maret 2022.
Baca Juga : Polsek Kedaton Tangkap Pembobol Bengkel
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri mengatakan bahwa kedua orang yang ditangkap tersebut berinisial AN dan MF, masing-masing berdomisili di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.
”Berawal pada 12 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, korban melaporkan bahwa pada hari itu terjadi pencurian di rumahnya sekira pukul 04.30 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku diamankan,” ujar Atang Syamsuri pada 13 Maret 2022.
Menurut Atang, penangkapan tersebut berhasil dilakukan karena benda hasil curian berupa handphone milik korban masih dalam keadaan aktif.
”Berdasarkan sinyal handpone yang masih aktif, kemudian tim menuju lokasi tersebut dan benar lokasi tersebut adalah tempat tinggal para tersangka,” beber Atang.
Baca Juga : Polsek Kedaton Tangkap Pemilik Uang Palsu
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian turut berhasil menyita sejumlah barang bukti yang merupakan milik korban. Di antaranya, tas berisi sejumlah kartu identitas dan 4 unit handpone. ”Kedua pelaku kini mendekam di sel Polsek Kedaton,” tegas Atang.