Lappung – Perampok Alfamart Karang Sari Jati Agung ditangkap Polisi. Keberhasilan tim gabungan Resmob Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan Polsek Jati Agung mengungkap kejahatan Curat patut diapresiasi.
Baca Juga : Residivis Curat Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Hasil kerja keras mereka berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (14/03/22) sekitar pukul 14.00 WIB di Jati Agung.
Polsek Jati Agung melalui Kapolsek Iptu Sugiato membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tentang peristiwa tindak pidana Curat ini.
“Koordinator gerai Alfamart wilayah Jati Agung, Kristian Hadinata bin Saripin telah melaporkan kejadian tindak pidana Curat di Alfamart Karang Sari Jati Agung kepada kami pada Senin (07/03/22) sekira jam 01.00 WIB,” ujarnya mewakili Kapolres Lampung Selatan, Selasa (15/3/22).




Lappung Media Network