Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Sekolah Wajib Patuh, Pemprov Lampung Siapkan Sanksi bagi yang Tahan Ijazah

    Sekolah Wajib Patuh, Pemprov Lampung Siapkan Sanksi bagi yang Tahan Ijazah

    by Irzon Dwi Darma
    24/02/2025
    in Pemerintahan
    Sekolah Wajib Patuh, Pemprov Lampung Siapkan Sanksi bagi yang Tahan Ijazah

    Ilustrasi ijazah sekolah. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sekolah wajib patuh Pemprov Lampung siapkan sanksi bagi yang tahan ijazah.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah tegas terhadap sekolah yang masih menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.

    Baca juga : Ombudsman Lampung Ungkap Ribuan Ijazah Masih Tertahan, Ada yang Terbit Sejak 1984

    Gubernur Lampung menegaskan larangan ini dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk menindak sekolah yang melanggar.

    Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa satuan pendidikan di seluruh Lampung tidak boleh menahan ijazah siswa, melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), atau mewajibkan study tour yang memberatkan orang tua.

    “Sekolah wajib patuh. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun guru yang terlibat,” ujar Thomas, dikutip pada Senin, 24 Februari 2025.

    Menurutnya, ijazah adalah hak siswa yang harus diberikan tanpa syarat apa pun.

    Jika ada kendala administrasi atau tunggakan, sekolah tidak boleh menjadikannya alasan untuk menahan dokumen penting tersebut.

    Baca juga : Tata Kelola Ijazah Dikritisi, Disdikbud Lampung Diminta Perkuat Pengawasan

    Sanksi Tegas

    Disdikbud Lampung telah menerima beberapa laporan mengenai praktik penahanan ijazah di sejumlah sekolah.

    Thomas menegaskan bahwa tim pengawas akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi.

    “Kami sudah membentuk tim untuk memonitor sekolah-sekolah yang masih melakukan praktik ini.

    “Jika terbukti melanggar, kepala sekolah bisa diberikan teguran hingga sanksi administratif,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa dana PIP yang diberikan pemerintah adalah hak siswa dari keluarga kurang mampu.

    Sekolah yang terbukti memotong atau menyalahgunakan dana tersebut juga akan dikenakan tindakan disiplin.

    Sekolah Wajib Patuh Pemprov Lampung Siapkan Sanksi bagi yang Tahan Ijazah

    Gubernur Lampung juga telah menetapkan target inovasi bagi satuan pendidikan melalui program Before-After, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekolah secara berkala.

    Baca juga : Ijazah Palsu Seret Anggota DPRD Lampung Selatan ke Jerat Hukum dan PAW

    “Kami ingin melihat progres nyata dari setiap sekolah, baik dalam akademik, karakter siswa, maupun pengembangan sarana dan prasarana.

    “Setiap tahun harus ada peningkatan,” kata Thomas.

    Selain itu, uji kompetensi kepala sekolah akan diterapkan untuk memastikan mereka memiliki kualitas kepemimpinan yang baik.

    “Kami juga ingin kepala sekolah yang benar-benar paham bagaimana memimpin, berkomunikasi dengan guru, serta mengelola pendidikan dengan baik.

    “Yang kinerjanya bagus akan mendapat dukungan penuh,” tambahnya.

    Dengan kebijakan ini, Pemprov Lampung berharap seluruh sekolah dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan tanpa membebani siswa dan orang tua.

    “Pemerintah hadir bukan untuk mengancam, tetapi untuk memastikan sistem pendidikan berjalan dengan adil dan berkualitas.

    “Mari bersama-sama menciptakan pendidikan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tutup Thomas.

    Baca juga : Pendidikan di Pesisir Barat: Mayoritas Lulusan SD, Hanya 0,006 Persen Bergelar Doktor

    Tags: Disdikbud LampungGubernur LampungIjazah SekolahLampungMirzaPemprov 2Penahanan IjazahRahmat Mirzani DjausalThomas Amirico
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bandarlampung Banjir, Wali Kota Malah Sibuk Bangun Flyover dan Kereta Gantung

    Next Post

    MK Batalkan Pencalonan Aries Sandi, Pilkada Pesawaran Diulang

    Related Posts

    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Pemerintahan

    Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

    25/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version