Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Miliki Senjata Api Rakitan, Seorang Pria di Lampung Tengah Ditangkap

    Miliki Senjata Api Rakitan, Seorang Pria di Lampung Tengah Ditangkap

    by Irzon Dwi Darma
    06/05/2023
    in Modus
    Miliki Senjata Api Rakitan, Seorang Pria di Lampung Tengah Ditangkap

    Pelaku kepemilikan senjata api rakitan saat diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Miliki senjata api rakitan, seorang pria di Lampung Tengah ditangkap petugas pada Selasa, 2 Mei 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

    Tekab 308 Presisi bersama Satresnarkoba Polres Lampung Tengah mengamankan seorang pria inisial HN (33).

    Baca juga : Modus Potong di Tempat, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Bersenpi Diringkus Polda Lampung

    Warga Bandarjaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu ditangkap lantaran memiliki 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis FN.

    Berikut 3 butir amunisi senjata api kaliber 9 mm.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, menjelaskan, ditangkapnya HN berawal saat patroli hunting cipta kondisi.

    Petugas, kata Edi, melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan saat berada di pinggir Jalan Raya Kampung Adi Jaya, Terbanggi Besar.

    “Karena mencurigakan, petugas lalu mendekati pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Edi, Sabtu, 6 Mei 2023.

    Namun, sambung dia, ketika pelaku tersebut didekati oleh petugas, HN terlihat panik dan mencoba melarikan diri.

    “Atas kesigapan petugas, tim gabungan berhasil menemukan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis FN,” jelasnya

    Miliki senjata api rakitan, seorang pria di Lampung Tengah ditangkap

    “Kami juga menemukan 3 butir amunisi senjata api kaliber 9 mm, saat melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku,” tambahnya.

    Baca juga : Pencuri Kabel PT Indokom Samudra Persada Ditangkap, Buang Senpi Saat Disergap

    Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat dengan pasal UU Darurat Nomor 12 Pasal 1 ayat 1, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

    Imbauan Polisi Soal Senpi Rakitan

    Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengimbau masyarakat untuk tidak membuat dan memegang senjata api rakitan secara ilegal.

    Hal ini dilakukan setelah adanya penangkapan pelaku yang diduga memiliki senjata api rakitan.

    Baca juga : Miliki Senpi dan Amunisi Ilegal, Pria Asal Langkat Diringkus Polsek Banjar Agung

    Menurut Kapolres, senjata api rakitan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

    Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat senjata api rakitan juga sangat mudah diperoleh.

    Sehingga, kata Doffie, dapat menimbulkan ancaman keamanan yang serius.

    Polisi mengingatkan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi.

    “Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak mencoba membuat atau memegang senjata api ilegal,” tegas dia.

    Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Jika mengetahui atau mencurigai ada seseorang yang memiliki senjata api ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkan,” kata Kapolres.

    Baca juga : Kedapatan Miliki Senpi Rakitan, Pria Paruh Baya di Anak Tuha Diamankan Petugas

    Tags: Kepemilikan Senjata ApiLampung TengahPolres Lampung TengahSenjata ApiSenjata Api IlegalSenjata Api RakitanSenpiSenpi Rakitan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Ladang Ganja, Ditanam Dekat Kebun Kopi

    Next Post

    Hendak ke Bakauheni, KMP Royce 1 Terbakar di Perairan Merak

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Kain Tapis Lampung: Warisan Budaya Nusantara yang Bernilai Seni Tinggi dan Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version