Lappung – Sering meresahkan masyarakat, 3 pak ogah ditangkap Polisi Sektor Tanjung Karang Timur pada Rabu 2 November 2022.
Polsek Tanjung Karang Timur merespons laporan masyarakat yang sering diresahkan oleh ulah 3 pak ogah disepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Pangeran Antasari, Kota Bandar Lampung.
Baca Juga : Bikin Resah 10 Pak Ogah Ditertibkan Polisi
3 pak ogah ditangkap Polisi lantaran kerap membuat resah pengguna Jalan Gajah Mada dan Jalan Pangeran Antasari, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Arianto mewakili Kapolresta Bandar Lampung, KBP Ino Harianto, mengatakan bahwa aktifitas pengguna Jalan Gajah Mada dan Jalan Pangeran Antasari kerap dibuat resah atas ulah para pak ogah ini.
“Ke 3 pak ogah kami amankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada pengedara kendaraan bermotor yang melintas dan telah mengganggu ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek TKT,” ujar Doni Arianto, Rabu (02/11/2022).
Baca Juga : Pelaku Perusakan Gereja di Lampung Timur Ditangkap Polisi
3 pak ogah ditangkap Polisi berinisial RY (32), IF (23) dan RP (19) yang diamankan dari Jalan Pangeran Antasari tepatnya di depan kantor bank BRI Antasari.
“Kami telah mengamankan ke 3 pak ogah yang kerap beroperasi melakukan pungli di Jalan Antasari depan kantor bank BRI Antasari,” kata Kapolsek TKT.





Lappung Media Network