Kompol Doni Arianto menjelaskan dari penangkapan ke 3 pak ogah yang beroperasi disepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Pangeran Antasari, pihaknya juga menyita barang bukti hasil pungli pelaku.
“Selain mengamankan 3 pak ogah, petugas juga menyita barang bukti hasil pungli disepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Pangeran Antasari berupa uang tunai Rp7 ribu,” ucap Doni Arianto.
Baca Juga : 43 Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Jati Agung
Doni Arianto menyatakan, penertiban preman merupakan tindak lanjut program quick wins presisi yang diperintah Kapolri.
“Ini adalah upaya pihak Kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Kompol Doni menyebutkan, penertiban terhadap aksi premanisme akan terus dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga : 27 Orang Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
“Kita ingin masyarakat tidak resah dengan keberadaan para pak ogah, terutama di wilayah hukum Polsek TKT,” tegasnya.
Kini ke 3 pak ogah dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.





Lappung Media Network