Lappung – Prabowo Pamungkas resmi menahkodai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung untuk periode 2025-2029.
Usai dilantik, aktivis hukum ini langsung tancap gas menyoroti fenomena kemunduran demokrasi dan menguatnya watak otoritarianisme dalam penegakan hukum di Indonesia saat ini.
Baca juga : LBH Bandarlampung: Negara Gagal, Penyelesaian Konflik Anak Tuha Harapan Palsu
Hal tersebut ditegaskan Prabowo usai pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, di Aula Bapelkes Provinsi Lampung, Kamis, 27 November 2025.
Dalam pidato perdananya sebagai direktur, Prabowo menilai visi kepemimpinannya ke depan tidak bisa lepas dari analisis situasi negara yang k kian mengkhawatirkan.
Menurutnya, terjadi pengangkangan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelemahan negara hukum.
“Situasi hari ini menunjukkan mundurnya demokrasi.
“Karena itu, LBH Bandarlampung sejalan dengan YLBHI akan fokus pada upaya perombakan struktur yang timpang agar menjadi lebih adil,” tegas Prabowo.
Kekhawatiran Prabowo bukan tanpa dasar. Berdasarkan catatan LBH Bandarlampung, sepanjang kurun waktu 2024 hingga 2025, terdapat sekitar 60 kasus yang ditangani lembaga ini.
Mayoritas dari kasus tersebut, menurut Prabowo, adalah kasus struktural yang melibatkan ketimpangan relasi kuasa.
Baca juga : Desak Cabut Gelar Pahlawan Soeharto, LBH Bandarlampung: Ini Pengkhianatan Reformasi
Kasus-kasus itu meliputi sengketa agraria, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jeratan utang piutang, hingga kekerasan yang melibatkan aparat.
“Kasus struktural ini umumnya menghadapkan masyarakat kecil dengan negara atau korporasi swasta yang memiliki kekuatan ekonomi jauh lebih besar.
“Ini adalah cerminan langsung dari kebijakan-kebijakan yang dilahirkan oleh pusat,” jelasnya.
Ia memprediksi, kerja-kerja bantuan hukum ke depan akan semakin berat.
Potensi konflik diperkirakan meningkat seiring dengan penyempitan ruang demokrasi dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan serta agraria.
“Tantangan kita ke depan ekstra berat. Terlebih dengan adanya pengesahan beberapa regulasi baru, termasuk KUHP, serta pelibatan militer yang semakin kuat di ranah sipil,” tambahnya.
Di sisi lain, pelantikan Prabowo Pamungkas menggantikan direktur sebelumnya, Sumaindra Jarwadi, membawa angin segar bagi masyarakat terdampak konflik.
Heni, perwakilan Serikat Petani Lampung (SPL) Kabupaten Lampung Timur, menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini.
Heni menceritakan bagaimana pendampingan LBH Bandarlampung selama 2 tahun terakhir telah mengubah arah perjuangan petani yang berkonflik dengan mafia tanah.
“Bagi kami, LBH bukan lagi sekadar lentera, tapi obor besar keadilan.
“Bersama kawan-kawan LBH, kami menemukan keberanian dan strategi untuk terus melawan ketidakadilan dan perampasan ruang hidup kami,” ujar Heni.
Baca juga : LBH Bandarlampung: Kapolda Baru Warisi 7 Tunggakan Kasus dan Konflik Agraria





Lappung Media Network