Lappung – Tarif Rp10 ribu Lampung gencarkan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan (BPK2LP) terus menggencarkan program vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan.
Baca juga : Bakauheni Jadi Titik Panas Perdagangan Kulit Satwa Ilegal
Dengan tarif terjangkau Rp10 ribu per ekor, upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran rabies dan menjaga kesehatan hewan milik masyarakat.
Kepala UPTD BPK2LP Provinsi Lampung, Christin Septriansyah, mengatakan bahwa pada periode September hingga November 2024, sebanyak 1.580 hewan peliharaan telah mendapatkan vaksinasi rabies.
Program ini mencakup vaksinasi massal dalam peringatan Hari Rabies Sedunia dan pelayanan rutin.
“Pada Hari Rabies Sedunia saja, kami memvaksinasi 580 ekor hewan dalam satu hari dari total 600 yang mendaftar.
“Sisanya, sebanyak 1.000 ekor, divaksin di luar kegiatan tersebut,” ujar Christin, Jumat, 29 November 2024.
Ia menjelaskan, vaksinasi ini diharapkan mampu menjaga kesehatan hewan peliharaan dan mencegah zoonosis, penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia.
Baca juga : KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 358 Kulit Satwa Langka
“Kami terus lakukan vaksinasi agar potensi persebaran rabies di Lampung dapat ditekan,” tambahnya.
Tarif Rp10 Ribu Lampung Gencarkan Vaksinasi Rabies untuk Hewan Peliharaan
Pada 2024, UPTD BPK2LP telah menyediakan sebanyak 1.500 dosis vaksin rabies untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Vaksinasi ini dapat diakses langsung di UPTD BPK2LP dengan prosedur mudah dan biaya terjangkau.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan hewan terbaik.
“Tarif Rp10 ribu per ekor adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman rabies,” kata Christin.
Baca juga : Beruang Hitam Terlihat Lagi di TPS Lampung Barat, Warga Diimbau Waspada
Rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, atau kera, untuk segera memanfaatkan layanan vaksinasi ini.
“Semakin banyak hewan yang divaksinasi, semakin kecil kemungkinan rabies menyebar di Lampung,” tutup Christin.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Warga berharap program ini terus dilanjutkan guna menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman penyakit rabies.
Baca juga : Pelabuhan Panjang Siaga Cacar Monyet, Kapal Asing Wajib Karantina





Lappung Media Network