Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Terjerat Utang, Anggota DPRD Bandarlampung Gadaikan Mobil Rental

    Terjerat Utang, Anggota DPRD Bandarlampung Gadaikan Mobil Rental

    by Irzon Dwi Darma
    05/07/2024
    in Modus
    Terjerat Utang, Anggota DPRD Bandarlampung Gadaikan Mobil Sewa

    Ilustrasi kasus penipuan. Foto : Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Terjerat utang anggota DPRD Bandarlampung gadaikan mobil rental.

    Anggota DPRD Kota Bandarlampung Nifsu Apriana alias NA (28) harus berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan penggelapan mobil sewaan atau rental.

    Baca juga : Eksepsi Terdakwa Penipuan Anggota BIN Gadungan Masih Disusun

    Kejadian ini menambah daftar panjang kasus hukum yang menjerat wakil rakyat di wilayah tersebut.

    Kasus ini terungkap setelah korban, Suharto Balau Putra (38), melaporkan NA ke Polsek Tanjungkarang Timur pada 27 Juni 2024.

    Dalam laporannya, Suharto menjelaskan bahwa NA menyewa mobil Avanza miliknya dengan tarif Rp 350.000 per hari untuk periode 23-26 Juni 2024.

    Namun, alih-alih menggunakan mobil sesuai perjanjian, NA justru menggadaikannya kepada seseorang berinisial PR di hari yang sama dengan harga Rp35 juta. 

    Transaksi pegadaian dilakukan di Jalan Pangeran Antasari, Bandarlampung.

    “Pelaku dan PR ini baru berkenalan melalui Facebook,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, Jumat, 5 Juli 2024.

    Baca juga : Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penipuan Alat Kecantikan, Korban Merugi Ratusan Juta

    Suharto yang tidak kunjung mendapatkan mobilnya kembali, akhirnya melaporkan NA ke polisi. 

    Terjerat Utang Anggota DPRD Bandarlampung Gadaikan Mobil Rental 

    “Dalam pemeriksaan, NA mengaku nekat menggadaikan mobil karena terdesak kebutuhan finansial untuk melunasi utangnya,” kata Umi.

    Umi Fadilah menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    “NA telah diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Timur dan proses hukum sedang berjalan,” terangnya.

    Imbauan

    Terkait kasus ini, Umi Fadilah, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap transaksi. 

    Baca juga : Modus Jual Alsintan, Pelaku Penipuan Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama dalam hal sewa-menyewa kendaraan, untuk selalu mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. 

    “Penggelapan atau pegadaian tanpa izin pemilik dapat dikenakan sanksi hukum yang berat,” ujar Umi.

    Pihaknya juga menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan secara finansial bagi pemilik kendaraan.

    Tetapi juga melanggar hukum dan dapat merusak hubungan sosial di masyarakat.

    Untuk itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan aset berharga seperti kendaraan. 

    “Jika ada kecurigaan atau permasalahan terkait penggunaan atau kepemilikan kendaraan, segera laporkan ke pihak berwajib.

    “Hal itu agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkas Umi.

    Baca juga : Musa Ahmad: Dari Polsek Gambir ke Halal Bihalal

    Tags: Anggota DPRD BandarlampungDPRD Penggelapan MobilGadai Mobil RentalKasus PenipuanNifsu AprianaPenggelapan Mobil di LampungPenggelapan Mobil RentalPolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Megawati Perpanjang Masa Jabatan Pengurus DPP PDIP hingga 2025

    Next Post

    Ini Dia Lokasi Kantor DPRD di Seluruh Lampung, Berikut Tugas dan Fungsi 

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Sih Perbedaan Maag dan Asam Lambung? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 8 Cara Hidup Sehat Tanpa Diet Ketat: Tips Menjaga Berat Badan Secara Alami

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kenaikan Harga Komoditas Lampung: Waspada Ninja & Bajing di Balik Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 4 Calon Ketua Apindo Lampung Bersaing, Incumbent Ikut

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Tips Mindfulness untuk Pemula: Panduan Lengkap Menenangkan Pikiran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version