Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Tilep Dana Setengah Miliar, Petinggi BUMD Lampung Selatan Berakhir di Bui

    Tilep Dana Setengah Miliar, Petinggi BUMD Lampung Selatan Berakhir di Bui

    by Irzon Dwi Darma
    22/07/2025
    in APH
    Tilep Dana Setengah Miliar, Petinggi BUMD Lampung Selatan Berakhir di Bui

    Dirut BUMD PT Lampung Selatan Maju (LSS), ES. Foto: Dokumentasi Kejari Lampung Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Penantian panjang publik atas kelanjutan kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju (LSS) akhirnya menemukan titik terang.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan secara resmi menetapkan dan langsung menahan Direktur Utama (Dirut) perusahaan pelat merah tersebut, ES (48), pada Senin, 21 Juli 2025.

    Baca juga : Lagi Santap Nasi Kapau, Koruptor Mess Guru Rp2,2 Miliar Diciduk Kejati Lampung

    ES dijebloskan ke bui atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, dalam keterangan pers resminya menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan kuat.

    “Tim Penyidik Pidsus Kejari Lamsel telah memperoleh alat bukti yang cukup,” ujar Volanda.

    Ia memaparkan, kerugian negara yang timbul dari penyimpangan ini mencapai Rp517.382.907.

    Angka fantastis tersebut, lanjutnya, merupakan hasil perhitungan auditor dari Kejaksaan Tinggi Lampung yang tertuang dalam Laporan Hasil Audit Nomor: R-70/L.8.7/H.III.3/06/2025.

    Baca juga : Eks Kades di Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Lapangan Bola

    “Penyimpangan ini menimbulkan pendapatan dan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan selama periode 2022 hingga 2023,” tegas Volanda.

    Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025, ES kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

    Langsung Ditahan

    Tidak menunggu lama, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kejari Lampung Selatan (Lamsel) langsung melakukan penahanan terhadap ES.

    Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

    Baca juga : Korupsi Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar, Mantan Kadis PUPR Lamtim Ikut Ditahan

    “Tersangka ES dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 21 Juli 2025,” kata Volanda.

    Sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.8.11/Fd.1/07/2025, ES akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Ia diduga telah melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18.

    Serta Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Baca juga : Minim Korupsi, Ini Daftar Kabupaten dan Kota Paling Bersih di Lampung Versi KPK

    Tags: Berita Kriminal LampungBerita Lampung SelatanBUMD Lampung SelatanDirut BUMD DitahanDugaan KorupsiES TersangkaHukumKaliandaKejari LamselKorupsi BUMD Lampung SelatanPT Lampung Selatan MajuTersangka Korupsi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jangan Main Tebang Pilih: Saatnya Stakeholder Bersatu Jaga Dunia Usaha Lampung

    Next Post

    Untuk Pertama Kali, Puluhan Klinik Kecantikan Lampung Unjuk Gigi di Satu Lokasi

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Prabowo-Gibran Solid: Clear Facts Behind the Cabinet Seat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung, Lumbung Bibit Unggul Perkebunan Nasional yang Dinanti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menunda Gaji Buruh: Dosa Sosial Islam dan Peringatan Keras Rasulullah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version