Lappung – Tim Siger Polda Lampung melakukan ekspos terhadap penanganan kasus narkotika yang mulai ditangani dari 22 November 2021 sampai 22 Februari 2022.
Baca Juga : Ekspos Perdana Kasus Narkotika Oleh Polda Lampung
Waka Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto membeberkan bahwa penanganan kasus narkotika oleh Tim Siger Polda Lampung tersebut telah membuahkan hasil.
Adapun hasil dari penanganan kasus tersebut dia ungkapkan pada 23 Februari 2022 di markas Polda Lampung.
Menurut Subiyanto, penanganan kasus ini tak hanya diselesaikan oleh Tim Siger Polda Lampung melainkan turut melibatkan Polda Aceh dan Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar dan Kanwil Ditjen Bea Cukai Aceh.
Berdasarkan paparan Subiyanto, kasus yang berhasil ditangani ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional karena melibatkan warga negara Thailand.
