Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Asal Kecamatan Bakauheni Ditangkap Polisi

    Warga Asal Kecamatan Bakauheni Ditangkap Polisi

    by Editor
    13/05/2022
    in Modus
    Warga Asal Kecamatan Bakauheni Ditangkap Polisi

    Wajah warga asal Kecamatan Bakauheni yang ditangkap Polsek Penengahan. Foto: Arsip Polsek Penengahan.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga asal Kecamatan Bakauheni ditangkap polisi pada 13 Mei 2022.

    Pria berusia 18 tahun dan berinisial SU ini ditangkap berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Kapolsek Penengahan Iptu Gobel.

    Baca Juga : Dua Begal Motor Dilumpuhkan Polres Lampung Utara

    Dalam keterangannya, SU disebut sebagai tersangka atas kasus dugaan perbuatan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

    Penangkapan kepada SU ini kata Gobel didasarkan pada laporan orang tua korban. Dalam penanganan perkara ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Penengahan juga sudah mengamankan barang bukti.

    “Pihak polsek mendapatkan laporan dari orang tua korban bersama barang buktinya berupa baju kemeja hitam kotak-kotak, celana panjang hitam kotak-kotak, celana dalam warna pink, tanktop wanita berwarna merah dan 2 unit alat komunikasi milik pelaku,” jelas Gobel.

    SU yang persisnya bertempat tinggal di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni ini diduga melakukan aksinya dengan pengancaman.

    “Pelaku diduga mengancam korban menggunakan batu, dan menyuruh membuka pakaian dalamnya dan merudupaksa korban diduga hingga tiga kali,” jelas Gobel.

    Korban yang telah dimintai kesaksiannya menuturkan kepada kepolisian kalau SU mulanya mengajak korban mengendarai sepeda motor.

    Pelaku kemudian berdalih kalau bahan bakar sepeda motornya habis dan terpaksa harus berhenti di tempat kejadian perkara.

    Baca Juga : Setubuhi Anak Dibawah Umur Warga Cimanuk Ditangkap Polisi

    Saat di tempat kejadian tersebut, sambung Gobel, pelaku melakukan aksinya dan korban saat itu diduga dalam kondisi di bawah ancaman.

    “Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Penengahan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” beber Gobel.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Polsek Penengahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    BKD Bandar Lampung Imbau Warga Jangan Tergiur Jadi Tenaga Honorer

    Next Post

    Arinal Djunaidi Akan Bentuk Satgas Pengendalian Penyakit Mulut

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version