Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dua Begal Motor Dilumpuhkan Polres Lampung Utara

    Dua Begal Motor Dilumpuhkan Polres Lampung Utara

    by Editor
    11/05/2022
    in Modus
    Dua Begal Motor Dilumpuhkan Polres Lampung Utara

    Dua Begal Motor Dilumpuhkan Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kembali dua begal motor dilumpuhkan Polres Lampung Utara, dua orang residivis adalah SR (24) warga Desa Iso Rejo dan RD (24) warga Desa Mulyo Rejon II Kecamatan Bunga Mayang.

    Baca Juga : Kinerja Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Diacung Jempol

    Keduanya di ringkus Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara bersama unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara pada Selasa (10/05/2022) pukul 23.00 WIB.

    Lantaran keduanya telah melakukan aksi kejahatan pembegalan pada Novia Anggraini warga Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara, TKP di Dusun Karang Sari Desa Wonomarto Kec Kotabumi Utara.

    Novia Anggraini mengalami pembegalan sepada motor Honda Supra Fit nopol BE 4542 JX dan dua unit HP.

    Saat dilakukan penggerebekan pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur.

    Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail memberikan keterangan secara tertulis kepada media.

    “Petugas telah mengamankan dua orang terduga pelaku curas SR dan RD berikut barang bukti dan kedua pelaku merupakan residivist atas kasus Curat dan Narkoba yang telah selesai menjalani hukuman lebih kurang dua tahun lalu,” kata Eko, Rabu (11/05/2022).

    Terhadap kedua terduga pelaku sekarang ini ditangkap pihaknya atas kasus Curas (begal) dengan korban Novia Anggraini, Laporan Polisi : LP/ 85/B/ IV/ 2022/ Polda Lampung / Res LU/ Polsek Kotabumi Utara tanggal 25 April 2022

    Kronologis kejadian, Senin tanggal 25 April 2022 sekira pukul 19.30 WIB korban bersama seorang adik hendak kerumah neneknya, tidak jauh dari tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit nopol BE 4542 JX.

    Karena saat itu kondisi cuaca hujan korban berteduh dibalai dusun, kemudian lewat kendaraan Yamaha Vixion Warna putih berboncengan dua orang, berbalik arah dan ikut berteduh di lokasi sebelahnya.

    Baca Juga : Warga Asal Jabung Ditangkap Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung

    “Lalu satu orang menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan jalan kearah Penagan Ratu, seketika pelaku memakai masker langsung menodongkan Sajam jenis golok dan meminta HP Realme, HP Samsung serta mengambil paksa sepeda motor Honda Supra Fit milik korban, selanjutnya pelaku melarikan diri kearah Tegal Sari,” ungkap Eko.

    “Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh AKP Eko.

    Via: Sando
    Tags: Begal MotorPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    AKP Ipran Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Lampung Tengah

    Next Post

    Wahdi Siradjuddin Melantik 31 Kepala Sekolah

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version