Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Asal Terbanggi Besar Ditangkap Polsek Seputih Mataram karena Narkoba

    Warga Asal Terbanggi Besar Ditangkap Polsek Seputih Mataram karena Narkoba

    Editor by Editor
    12/05/2022
    in Modus
    Warga Asal Terbanggi Besar Ditangkap Polsek Seputih Mataram karena Narkoba

    Pelaku AWF berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Seputih Mataram

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga Asal Terbanggi Besar ditangkap Polsek Seputih Mataram karena Narkoba. Diduga akan bertransaksi Narkoba, AWF (30) warga kampung Indra Putra Subing Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, diamankan Polsek Seputih Mataram, Senin (09/05/2022) pukul 23.30 WIB.

    Baca Juga : Warga Asal Banjarsari Gunungsugih Ditangkap Polisi karena Narkoba

    Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui pesan tertulis memberikan penjelasan pada media.

    “Benar bahwa petugas kami telah melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti. Sekarang pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Yudi.

    Patrol hunting Polsek Seputih Mataram di seputaran Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Matar mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang lelaki yang sedang menjual atau mengedarkan Narkotika jenis Sabu di teras rumah yang berada di Kampung Tua Mataram Udik.

    “Dipimpin Kanit Reskrim, selanjutnya petugas langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak gerik seorang lelaki sedang menunggu di teras rumah warga,” kata Kapolsek Iptu Yudi.

    ‘’Saat didekati, Pelaku sempat berlari dari sergapan Petugas namun berhasil diamankan. Introgasi awal pelaku mengaku sedang berkunjung kerumah saudaranya’’ ungkap Iptu Yudi Kurniawan.

    Baca Juga : Dalam Sehari 4 Orang Ditangkap Polres Lampung Utara Terkait Narkoba

    Saat digeledah Polisi menemukan barang bukti satu tas selempang warna hitam yang berisi 14 bungkus kecil plastik klip bening yang diduga Narkotika jenis sabu, 4 bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisikan pil ekstasi.

    “Pelaku AWF berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman penjara selama 12 tahun,” tutup Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan.

    Via: Sando
    Tags: NarkobaPolsek Seputih Mataram
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    DPRD Bandar Lampung Tindaklanjuti Keluhan Warga Puri Kencana Residence

    Next Post

    Wahdi Sirajuddin Apresiasi LSM GMBI karena Kembangkan UMKM

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui

      5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved