Lappung – Warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang diciduk Polres Tulangbawang karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga : Pengedar Ganja Asal Banjar Agung Ditangkap Polres Tulangbawang
Pria berinisial SR dan sudah berusia 52 tahun itu diciduk Sat Resnarkoba Polres Tulangbawang di kediamannya pada 19 Maret 2022 lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Tulangbawang, AKP Anton Saputra mengatakan bahwa SR tak berkutik saat ditangkap.
“Pelaku saat itu ditangkap tanpa perlawanan. Yang bersangkutan saat itu sedang berada di rumahnya yang berada di Kelurahan Menggala Selatan,” kata Anton Saputra lewat keterangan tertulis yang diterima pada 26 Maret 2022.
