Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Mencuri di Negeri Katon dan Gedung Wani, Warga Sekampung Udik Ditangkap Polsek Marga Tiga di Bandar Lampung

    Mencuri di Negeri Katon dan Gedung Wani, Warga Sekampung Udik Ditangkap Polsek Marga Tiga di Bandar Lampung

    Editor by Editor
    12/01/2023
    in Modus
    Warga Sekampung Udik Ditangkap Polsek Marga Tiga di Bandar Lampung

    Mencuri di Negeri Katon dan Gedung Wani, Warga Sekampung Udik Ditangkap Polsek Marga Tiga di Bandar Lampung. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Mencuri di Negeri Katon dan Gedung Wani, warga Sekampung Udik ditangkap Polsek Marga Tiga di Bandar Lampung, pada Selasa (10/01/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

    Tekab 308 Polsek Marga Tiga dibantu Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap warga Sekampung Udik berinisial AD (22) atas dugaan kasus curat dan atau penadah.

    Baca Juga : Modus Bobol Rumah, Polsek Sekincau Tangkap 4 Pencuri HP

    Warga Sekampung Udik berinisial AD (22) ditangkap Polisi pada Selasa (10/01/2023) sekira pukul 17.00 WIB kemarin.

    Informasi penangkapan warga Sekampung Udik berinisial AD (22) oleh Polisi disampaikan Kapolsek Marga Tiga, Iptu Suryono mewakili Kapolres Lampung Timur pada awak media.

    Baca Juga : Bobol Rumah Kosong, Residivis Curat Asal Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap

    Kapolsek Marga Tiga, Iptu Suryono mengatakan pihaknya telah menangkap warga Sekampung Udik berinisial AD (22) atas dugaan kasus curat dan atau penadah.

    “Petugas mengamankan pria berinisial AD (22) warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, pada Selasa (10/01/2023) sekira pukul 17.00 WIB kemarin,” kata Iptu Suryono, Kamis (12/01/2023).

    Kronologis Kasus Pencurian dengan Pemberatan

    Kapolsek Marga Tiga, Iptu Suryono membeberkan kronologis kasus pencurian dengan pemberatan dan atau penadah yang dilakukan pelaku AD (22).

    “Pelaku AD (22) diduga melakukan pencurian di rumah korban BS (55) warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, pada Sabtu (24/12/2022) silam,” beber Iptu Suryono.

    Modus pencurian yang dilakukan AD (22) adalah masuk ke rumah korban BS (55) pintu belakang rumah yang tidak terkunci.

    “Pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat dan 1 ponsel milik BS (55). Ditaksir korban mengalami kerugian mencapai Rp18 juta,” ujar Kapolsek Marga Tiga.

    Korban yang kaget karena sepeda motor dan ponselnya raib, kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Marga Tiga untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

    Tekab 308 Polsek Marga Tiga yang menerima laporan korban BR (55) segera melakukan penyelidikan atas peristiwa pencurian yang terjadi.

    “Hingga akhirnya Tekab 308 Polsek Marga Tiga dibantu Tekab 308 Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan pelaku AD (22) di wilayah Bandar Lampung tanpa perlawanan,” jelas Iptu Suryono.

    Setelah Polisi berhasil menangkap warga Sekampung Udik berinisial AD (22), lalu langsung dibawa ke Mapolsek Marga Tiga untuk pemeriksaan.

    “Pelaku AD (22) beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Marga Tiga untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Iptu Suryono.

    Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Anggota Komplotan Bobol Rumah

    Introgasi yang dilakukan penyidik Polsek Marga Tiga mendapatkan keterangan dari pelaku AD (22), ternyata AD telah melakukan pencurian serupa di Desa Gedung Wani, Kecamatan Marga Tiga, pada Sabtu (07/01/2023).

    Modus pelaku AD (22) saat beraksi di Desa Gedung Wani adalah mencongkel jendela bagian depan rumah, lalu masuk dan berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario dan 2 buah ponsel.

    Baca Juga : Pencuri Bobol Konter HP Gasak 25 Ponsel, Korban Rugi Jutaan Rupiah

    Kini pelaku AD (22) berikut barang bukti kejahatannya sudah Polisi amankan di Mapolsek Marga Tiga untuk proses hukum.

    “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Suryono.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Lampung Timur Hari IniKasus Pencurian di LampungPolsek Marga Tiga
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Margatiga

    Next Post

    Jual Narkoba di Bandar Mataram, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu Asal Kampung Mataram Udik

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved