Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Srengsem Ditangkap Polisi karena Mencuri

    Warga Srengsem Ditangkap Polisi karena Mencuri

    by Editor
    15/07/2022
    in Modus
    Warga Srengsem Ditangkap Polisi karena Mencuri

    SI (19) ditangkap Polisi pada Selasa 12 Juli 2022, sekira jam 23.30 WIB di seputaran pinggir rel kereta api Srengsem, Panjang. Foto Polsek Panjang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Seorang warga Srengsem ditangkap Polisi karena mencuri di rumah korban Dicki Ari Wibowo di jalan Kamboja LK I RT 012 Kelurahan Srengsem Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

    Baca Juga : Warga Asal Kecamatan Panjang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkotika

    Warga Srengsem pengangguran berinisial SI (19) ditangkap Polisi pada Selasa 12 Juli 2022, sekira jam 23.30 WIB di seputaran pinggir rel kereta api Srengsem, Panjang.

    Kapolsek Panjang, Kompol M Joni dalam keterangannya mewakili Kapolresta Bandar Lampung KBP Ino Harianto menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa Diki Ari Wibowo.

    “Pelaku SI adalah DPO, dia bersama melakukan Curas di rumah korban pada Rabu (26/01/2022) sekira jam 03.00 WIB dengan cara mendongkel jendela menggunakan obeng yang sudah disiapkan,” ujar Joni.

    Setelah berhasil membuka jendela, pelaku SI memegang jendela dan mengawasi keadaan dari luar tersebut dan pelaku RD masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang-barang milik korban.

    Barang korban yang berhasil digondol oleh SI dan RD adalah 1 ponsel Realmi C20 warna biru, Ponsel Oppo warna gold dan laptop Toshiba warna abu-abu.

    “Pelaku ditangkap berdasarkan keterangan rekan pelaku yang sudah kami ditangkap sebelumnya.
    Tersangka SI baru tertangkap dikarenakan SI sempat melarikan diri ke pulau Jawa dan ketika team opsnal mendapat informasi SI ada di wilayah Panjang, saya pimpin team opsnal untuk melakukan penangkapan,” kata Joni, Kamis (14/07/2022).

    Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap Polisi di TKP, sementara barang bukti pencurian masih dalam pencarian.

    “Saat ditangkap barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu 1 potong jaket sweater warna abu-abu yang di pakai saat melakukan aksinya,” ucap Kompol Joni.

    Dari pemeriksaan lanjut, diketahui pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi diwilayah Srengsem , diantaranya pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dalam sebuah rumah diwilayah srengsem, perbuatan tersebut dilakukan bersama rekannya yg kini sedang menjalani hukuman dalam perkara yg berbeda.

    Baca Juga : Warga Asal Kecamatan Bakauheni Ditangkap Polisi

    “Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di rutan Polsek Panjang dan Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutup Kapolsek

    Via: Sando
    Tags: Polsek Panjang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polresta Bandar Lampung Melaksanakan Kegiatan Patroli Bersepeda

    Next Post

    Pelaku Jambret Ponsel Mahasiswi Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version