Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 10 Ton Pupuk Oplosan Beromset Puluhan Juta Asal Palas Dibongkar Polisi

    10 Ton Pupuk Oplosan Beromset Puluhan Juta Asal Palas Dibongkar Polisi

    by Irzon Dwi Darma
    08/03/2023
    in Modus
    10 Ton Pupuk Oplosan Beromset Puluhan Juta Asal Palas Dibongkar Polisi

    Barang bukti pupuk oplosan dan alat yang berhasil disita petugas kepolisian. Foto : Arsip Mapolsek Palas

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 10 ton pupuk oplosan beromset puluhan juta asal Palas dibongkar polisi, saat akan dikirim ke Palembang pada Selasa, 7 Maret 2023, pukul 09.00 WIB.

    Polsek Palas berhasil membongkar praktik kotor pengoplosan pupuk beromset puluhan juta rupiah yang dilakukan oleh tersangka J (33).

    Baca juga : Terlilit Hutang Pupuk, Pelaku Curas Asal Desa Margorejo Tegineneng Ditangkap

    Polisi juga menyita 10 ton pupuk hasil oplosan, yang sudah dimuat ke dalam mobil truk colt diesel dan akan dikirim ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara menerangkan, jajarannya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa, 7 Maret 2023, pukul 09.00 WIB.

    Kata Andi, pelaku J tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana pengoplosan pupuk di sebuah rumah kosong.

    “Lokasinya di Dusun Kuningan, Desa tanjungsari, Kecamatan Palas, Lampung Selatan,” Andi, Rabu, 8 Maret 2023.

    Baca juga : Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Pupuk Urea Bersubsidi

    Pelaku J, kata dia, merupakan warga Dusun Banyumas, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas dan mengenyam pendidikan terakhir di bangku SMP.

    Ia tertangkap basah oleh Kanit Reskrim Polsek Palas Aipda Muhyi, ketika tengah mengoplos pupuk merek Phonska menggunakan skop.

    “Pelaku mencampur atau mengoplos 2 ton pupuk Phonska dengan 6 ton Dolomit serta 2 ton Borax,” jelas dia.

    Lalu, pupuk oplosan itu dikemas kembali ke dalam karung pupuk ukuran 50 kilogram merek MPK Mahkota dan dijahit menggunakan mesin jahit karung.

    10 ton pupuk oplosan beromset puluhan juta asal Palas dibongkar polisi, saat akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan

    Andi menjelaskan, sejumlah 10 ton pupuk oplosan tersebut dimuat ke mobil truk Colt Diesel warna biru nopol BG 8533 JD untuk dikirim ke Palembang.

    “Pada saat proses muat itu, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku J,” tegas dia.

    Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Polsek Palas untuk proses hukum lebih lanjut.

    Baca juga : 45 Ton Pupuk Ilegal Diamankan Polres Lampung Selatan

    Dari tangan pelaku, pihaknya menyita beberapa barang bukti.

    Di antaranya, 1 mobil colt diesel dengan muatan 10 ton pupuk oplosan merek MPK Mahkota, serta 16 lembar karung pupuk merek Phonska warna putih.

    Lalu, 21 lembar karung pupuk merek MPK warna putih, 1 buah timbangan duduk, 2 skop bergagang kayu dan 1 mesin jahit karung.

    Menurutnya, pelaku sudah lama berjualan pupuk, namun indikasi berlangsungnya pengoplosan pupuk oleh pelaku baru dalam 2 kali musim panen.

    “Pelaku bekerja tunggal dan hanya dibantu oleh buruh panggul saja, untuk omset penjualan pupuk oplosan sekitar Rp50 juta,” rinci Andi.

    Atas perilaku curang yang dilakukan oleh pelaku, ia terancam pasal pidana dan akan dituntut hingga ke meja pengadilan.

    Pelaku disangkakan melanggar Pasal 121 juncto Pasal 66 (5) dan atau Pasal 122 juncto Pasal 73 UU Nomor 22 tahun 2019 tentang budidaya pertanian berkelanjutan.

    Baca juga : Vonis Bebas Pupuk Ilegal Bakal Kasasi

    Tags: Kasus Pupuk Ilegal di LampungPengoplosan PupukPolsek PalasPupuk Oplosan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Asyik Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polres Tulang Bawang

    Next Post

    Gelapkan Ratusan Kilo Besi Rongsokan, Sopir Jasa Transportasi di Lampung Tengah Diringkus Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Prabowo-Gibran Solid: Clear Facts Behind the Cabinet Seat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung, Lumbung Bibit Unggul Perkebunan Nasional yang Dinanti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menunda Gaji Buruh: Dosa Sosial Islam dan Peringatan Keras Rasulullah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version