Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Warga Way Jepara Ditangkap Polisi karena Judi Koprok

    2 Warga Way Jepara Ditangkap Polisi karena Judi Koprok

    Editor by Editor
    13/08/2022
    in Modus
    2 Warga Way Jepara Ditangkap Polisi karena Judi Koprok

    PO (52) dan FB (21), keduanya adalah warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Foto Polsek Way Jepara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 warga Way Jepara ditangkap Polisi karena judi koprok pada Kamis (11/08/2022). Polisi menggerebek arena judi koprok di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

    Baca Juga : Polsek Punggur Gasak Pejudi Koprok Lantaran Meresahkan Warga

    Pihak kepolisian dalam keterangannya yang disampaikan Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan pejudi koprok.

    “Petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku perjudian di arena judi koprok. Mereka adalah PO (52) dan FB (21), keduanya adalah warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur,” ujar Jalaludin, Jumat (12/08/2022) siang.

    Penangkapan kedua terduga perjudian berawal dari informasi masyarakat tentang adanya judi koprok disekitar kompetisi sepak bola di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

    “Petugas gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Tekab 308 Polsek Way Jepara selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasil penyelidikan didapatkan ada 2 lapak judi koprok yang berlangsung di lokasi dimasud. Petugas langsung melakukan penggerebekan arena perjudian itu,” beber Jalaludin.

    Ada beberapa pelaku lain yang melarikan diri dari lokasi arena perjudian koprok saat penggerebekan oleh pihak kepolisian berlangsung.

    2 Warga Way Jepara Ditangkap Polisi karena Judi Koprok
    Barang bukti judi koprok yang disita Polisi. Foto Polsek Way Jepara

    Baca Juga : Polsek Gedung Aji Sergap Pejudi Samgong

    “Petugas berhasil meringkus 2 orang pelaku, berikut barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah,” tambahnya lagi.

    Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Way Jepara untuk periksaan lebih lanjut.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Judi di LampungPolsek Way Jepara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Berkas Chairuddin alias Abu Bakar Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

    Next Post

    Polres Lampung Timur Tangkap Warga Labuhan Maringgai

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved