Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan, dari 22 pelaku yang mereka tangkap, terdapat 5 orang pelaku warga luar Kabupaten Lampura.
“Ada 5 orang pelaku yang kami amankan adalah warga luar Lampura yang melalukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” jelas Eko Rendi Oktama menambahkan keterangan Kapolres.
Baca Juga : Polres Lampung Utara Tangkap 2 Orang di Rejosari Tersangkut Narkotika
AKP Eko Rendi Oktama membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil mereka sita dari kasus pidana yang pihak Polres Lampung Utara sidik.
“Ada 9 unit sepeda motor, 6 unit ponsel, uang tunai Rp2.538.000, 1 unit kunci inggris dan 9 unit barang bukti lain,” beber dia.
Kasat Reskrim juga menegaskan dari 22 pelaku, ada 1 orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena sempat melawan saat akan diringkus oleh anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Baca Juga : Polres Lampung Utara Tembak Pelaku Curanmor Asal Tanjung Kemala
“Para pelaku ini dipengaruhi faktor ekonomi dan kecanduan aksi perjudian, sehingga terus ingin bermain judi, ketika tidak ada uang maka mereka melakukan pelanggaran hukum tersebut,” tutupnya.
