Lappung – 4 tahanan kasus narkoba di Polda Lampung kabur.
Polda Lampung tengah gencar mengejar 4 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung pada Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga : Bawa Kabur Mobil Rental, Remaja 19 Tahun di Lampung Timur Ditangkap Polisi
4 tahanan Polda Lampung yang kabur tersebut adalah tersangka dalam kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi peristiwa tersebut di Mapolda Lampung.
“Benar, ada tahanan yang melarikan diri, jumlahnya 4 orang,” ungkap Umi, menegaskan bahwa keempat tahanan tersebut berhasil kabur dari Rutan Mapolda Lampung.
Menurut informasi yang diungkapkan Umi, keempat tahanan yang kabur memiliki inisial M, MA, MN, dan AS, semuanya tersangka dalam kasus narkotika.
Kronologi kaburnya terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan pada pukul 03.00 WIB.
Baca juga : Berusaha Kabur, Pelaku Penusukan di Lampung Timur Tertangkap
Tahanan di sel 7 dalam kamar yang sama memberitahu petugas bahwa keempat rekannya tidak berada di dalam sel.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah, menjadi pintu keluar yang dimanfaatkan oleh keempat tahanan tersebut.
Saat ini, tim Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan upaya pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.
Umi Fadilah Astutik juga mengajak kerjasama dari keluarga keempat tahanan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan mereka.
“Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan,” tandas Umi, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum.
Kurir Sabu
Sekadar informasi, 2 tahanan yang ikut melarikan diri baru saja ditahan selama kurang lebih 3 pekan.
Keduanya memiliki identitas sebagai Maulana dan Asnawi, kurir 58 kilogram sabu.
Baca juga : Modus Pinjam, IRT di Lampung Utara Bawa Kabur Emas 39 Gram
Kedua kurir ini sebelumnya tertangkap pada 12 November 2023 di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menangkap mereka.
Yang saat itu sedang mengendarai mobil Mitsubishi Xpander warna silver dengan nomor polisi B 2068 PFQ.
Video penangkapan kurir tersebut sempat menjadi viral di media sosial.
Menunjukkan momen ketika petugas membongkar mobil dan menemukan 58 paket sabu yang disembunyikan di pintu mobil.
Keduanya, Maulana dan Asnawi, ternyata merupakan bagian dari jaringan narkoba asal Nanggroe Aceh Darussalam.
Berdasarkan keterangan resmi KSKP Bakauheni, penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gelagat salah satu penumpang mobil.
Mereka membongkar paksa pintu mobil yang macet dan menemukan paket sabu tersembunyi di seluruh rongga mobil.
Pengakuan ketiga pelaku yang diamankan mengungkap bahwa mereka merupakan kurir sabu lintas Aceh-Palembang-Jakarta.
Pelaku-pelaku diketahui telah melakukan penyelundupan sabu berkali-kali dengan modus yang sama.
Mereka menerima upah sebesar Rp100 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai ke Jakarta.
Kesaksian mereka dapat menjadi bahan penting dalam penegakan hukum terkait peredaran narkoba lintas wilayah.
Baca juga : Kabur dari Tahanan, Pencuri Motor Asal Rumbia Tertangkap di Cianjur





Lappung Media Network