Lappung – 707 peserta berebut kursi anggota KPU kabupaten dan Kota di Lampung.
Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota se-Lampung periode 2024-2029 telah memasuki babak baru.
Baca juga : Demokrasi Tersandera? Praktisi Hukum Desak Bawaslu Tindak KPU Lampung Timur
Tim Seleksi (Timsel) resmi menutup pendaftaran pada Selasa, 10 September 2024, pukul 23.59 WIB.
Antusiasme masyarakat Lampung untuk turut serta dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 terlihat dari jumlah pendaftar yang cukup signifikan.
Ahmad Syarifudin, Sekretaris Timsel Lampung I, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah peserta seleksi di seluruh zona.
Terutama di zona Lampung 1 yang meliputi Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Pringsewu.
“Kami mencatat sebanyak 236 pendaftar di zona Lampung I yang telah melengkapi dan menyerahkan seluruh berkas pendaftaran,” ujar Syarifudin, Rabu, 11 September 2024.
Lebih lanjut, Syarifudin menjelaskan bahwa pendaftar dari berbagai kabupaten dan kota di Lampung tercatat antusias mengikuti seleksi.
Timsel pun memutuskan untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah pendaftar telah memenuhi kuota yang dibutuhkan.
Baca juga : Fery Triatmojo Dipecat dari KPU Bandarlampung, Terbukti Langgar Etik
“Dengan terpenuhinya kuota pendaftar, kami tidak membuka perpanjangan pendaftaran.
“Saat ini, tim seleksi akan segera melakukan verifikasi berkas administrasi dari para peserta yang telah mendaftar,” lanjutnya.
Persaingan Ketat di 15 Kabupaten dan Kota
Tercatat, total 707 pendaftar tersebar di 15 kabupaten dan kota di Lampung.
Kota Bandarlampung menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak, mencapai 90 orang.
Diikuti oleh Lampung Selatan dengan 74 pendaftar, dan Lampung Timur sebanyak 54 pendaftar.
707 Peserta Berebut Kursi Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Lampung. Berikut rincian jumlah pendaftar:
- Lampung Barat: 32 pendaftar
- Lampung Selatan: 74 pendaftar
- Pesisir Barat: 43 pendaftar
- Pringsewu: 30 pendaftar
- Tanggamus: 57 pendaftar
- Bandar Lampung: 90 pendaftar
- Lampung Tengah: 50 pendaftar
- Lampung Timur: 54 pendaftar
- Lampung Utara: 53 pendaftar
- Metro: 37 pendaftar
- Mesuji: 31 pendaftar
- Pesawaran: 43 pendaftar
- Tulang Bawang: 44 pendaftar
- Tulangbawang Barat: 27 pendaftar
- Waykanan: 42 pendaftar
Proses Seleksi Selanjutnya
Baca juga : 5 Akademisi Jadi Timsel KPU Lampung 2024–2029
Setelah penutupan pendaftaran, tahap selanjutnya yang akan dilalui oleh para peserta adalah verifikasi berkas administrasi.
Tahap ini penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen dari setiap pendaftar.
Jika berhasil lolos tahap verifikasi administrasi, para peserta akan melanjutkan ke tahapan tes tertulis, tes kesehatan, hingga wawancara dengan tim seleksi.
Persaingan diprediksi akan semakin ketat, mengingat hanya sejumlah kursi terbatas yang tersedia di masing-masing KPU kabupaten dan kota.
Seleksi ini menjadi salah satu proses penting dalam mempersiapkan KPU yang berintegritas dan profesional untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Anggota KPU yang terpilih nantinya akan bertugas menjalankan seluruh tahapan pemilu di tingkat kabupaten dan kota.
Termasuk dalam hal pengawasan dan pelaksanaan pemilihan umum yang jujur, adil, serta demokratis.
Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk menjadi bagian dari KPU, diharapkan para calon yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi.
Juga integritas yang mumpuni guna menyukseskan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung.
Baca juga : Protes Maskot Kera KPU Bandarlampung Masuk Tahap Penyelidikan