Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bawa Sabu, Mahasiswa Asal Pringsewu Diciduk Polisi

    Bawa Sabu, Mahasiswa Asal Pringsewu Diciduk Polisi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    31/05/2023
    in Modus
    Bawa Sabu, Mahasiswa Asal Pringsewu Diciduk Polisi

    Pelaku penyalahgunaan sabu yang berstatus mahasiswa usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolres Pringsewu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kedapatan bawa sabu, mahasiswa asal Kabupaten Pringsewu diciduk polisi, pada Sabtu, 27 Mei 2023, sekira pukul 20.00 WIB.

    Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan, GPD (22), warga Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

    Baca juga : Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Bandar Sabu, Diringkus Bersama 2 Pengedar

    Ia ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,31 gram. 

    Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat.

    “Setelah kami tindaklanjuti ternyata benar ada seorang lelaki dengan gerak gerik mencurigakan,” ungkap Yudi, Rabu, 31 Mei 2023. 

    Saat digeledah, lanjut dia, dari saku celana pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 0,31 gram.

    “Pelaku ini kami amankan pelakunya saat sedang berhenti dipinggir jalan tepatnya di Dusun Polaman,” kata Yudi. 

    Kini, pihaknya masih masih mendalami pengungkapan kasus tersebut dan juga sedang memburu 1 pelaku lain yang berhasil kabur saat penangkapan berlangsung.

    “Ya perkara ini masih kami kembangkan guna mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat,” jelas dia.

    Yudi menyebut, jika pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dalam proses penyidikan.

    “GPD bakal dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

    Bawa sabu, mahasiswa asal Pringsewu diciduk polisi

    Sementara, pelaku GPD, dihadapan polisi mengaku sudah 6 bulan ini ikut aktif memakai narkoba karena pengaruh pergaulan. 

    Baca juga : Oknum Mahasiswa Pembuang Bayi Ditangkap Polisi

    “Awalnya saya diajak teman pak, hingga lama-kelamaan jadi ketagihan dan saya sudah keluar dari lingkungan itu,” ujar dia.

    Atas perbuatanya tersebut, pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf kepada orang tuanya. 

    “Saya sangat menyesal dan juga merasa bersalah dengan orang tua saya,” ujar GPD. 

    Bahaya Penggunaan Sabu

    Kepolisian menggarisbawahi bahaya khusus yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

    Sabu, yang dikenal juga sebagai methamphetamine, merupakan salah satu jenis narkotika yang sangat adiktif dan berbahaya.

    Penggunaan sabu dapat menyebabkan efek samping yang merugikan kesehatan serta mempengaruhi stabilitas mental dan perilaku pengguna.

    Baca juga : Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan, bahwa ada efek samping jangka panjang dalam penggunaan sabu.

    Dia menyebut, sabu dapat menyebabkan paranoia, kegelisahan, kecemasan, serta mengakibatkan gangguan kognitif dan kehilangan kemampuan untuk berpikir secara jernih.

    Penggunaan sabu dalam jangka panjang, lanjutnya, juga dapat menyebabkan kerusakan otak permanen, hingga masalah kesehatan mental. 

    “Selain itu, timbul depresi dan kecemasan yang parah, serta kerusakan organ tubuh lainnya seperti kerusakan jantung, paru-paru, dan hati,” jelasnya. 

    Penyalahgunaan sabu, sambungnya, tidak hanya berdampak buruk pada individu penggunanya, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat luas. 

    “Sabu telah terbukti menjadi faktor penyebab utama tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan tindakan kriminal lainnya,” kata dia. 

    Untuk itu pihaknya berharap bahwa dengan imbauan ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

    Baca juga : Polres Lampung Barat Tersangkakan Mahasiswa Pesan Ganja Lewat J&T Express

    Tags: Kasus Sabu di PringsewuMahasiswa Bawa SabuMahasiswa Terlibat NarkobaPolres Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Curi 360 Butir Telur di PT Kalianda Farm, 2 Buruh Lepas Ditangkap Polisi

    Next Post

    Nanda Indira Dendi Apresiasi Pembangunan Masjid di Negeri Katon

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved