Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Pemuda 26 Tahun Diciduk Polres Tulang Bawang

    Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Pemuda 26 Tahun Diciduk Polres Tulang Bawang

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    13/06/2023
    in Modus
    Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Pemuda 26 Tahun Diciduk Polres Tulang Bawang

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai tertangkap petugas. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tertangkap tangan bawa sabu, pemuda 26 tahun diciduk Polres Tulang Bawang, pada Senin, 12 Juni 2023. 

    Seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.

    Baca juga : Bawa Sabu ke Perkebunan Sawit, Pria Asal Mesuji Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Pemuda yang ditangkap ini berinisial AB (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menyebut, AB diamankan pada Senin, 12 Juni 2023, sekira pukul 22.00 WIB. 

    “Pemuda tersebut ditangkap saat sedang melintas di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” ucap Aris Satrio Sujatmiko, Selasa, 13 Juni 2023.

    Baca juga : Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah

    Lanjutnya, dari penangkapan itu petugas turut mengamankan barang bukti untuk disita. 

    Di antaranya, plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram dan handphone (HP) merek Oppo warna biru.

    Menurut Aris, penangkapan terhadap AB yang membawa dan memiliki narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. 

    Informasi yang didapat bahwa di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya ada seorang pemuda yang membawa narkoba.

    Baca juga : Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Rumah di Ujung Gunung Menggala Digerebek Polisi

    Saat pemuda yang dicurigai melintas di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, petugas langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai.

    Tertangkap tangan bawa sabu, pemuda 26 tahun diciduk Polres Tulang Bawang

    “Ketika digeledah, ditemukan sabu yang disimpan dalam kantong saku celana,” ujar dia. 

    Aris menambahkan, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

    AB, lanjutnya, bakal dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

    “Dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya. 

    Baca juga : Asyik Hisap Sabu di Atas Kapal, 2 Nelayan Ditangkap Satpolairud Polres Lampung Timur

    Tags: Kasus SabuKasus Sabu di Tulang BawangPemuda Bawa SabuPeredaran NarkobaPolres Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Riana Sari Arinal: Drumband Pacu Kreativitas Anak 

    Next Post

    Krui Pro dan TNBBS Wisata Paket Lengkap

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved