Lappung – Sering dijadikan tempat pesta sabu, rumah di Ujung Gunung Menggala digerebek polisi, pada Kamis, 1 Juni 2023.
Sebuah rumah yang sering dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu digerebek petugas dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.
Baca juga : Gerebek Rumah kontrakan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Pelaku
Penggerebekan rumah tersebut berlangsung pada Kamis, 1 Juni 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, di Kelurahan Ujung Gunung, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Ari Satrio Sujatmiko, membenarkan soal penggerebekan tersebut.
“Petugas kami berhasil menangkap seorang pria berinisial EF (28), berprofesi wiraswasta, yang merupakan pemilik rumah,” kata dia, Minggu, 4 Juni 2023.
Selain itu, lanjut Aris, dalam penggerebekan kali petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, kaca pirex yang masih terdapat narkoba jenis sabu sisa pakai, gulungan kertas timah rokok, korek api gas, dan 3 buah pipet.
Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menangkap pelaku penyalahgunaan sabu ini merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Menggala.
Informasi yang didapat, bahwa ada sebuah rumah di Kelurahan Ujung Gunung yang sering dijadikan tempat pesta narkoba
Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku diamankan berikut dengan barang bukti narkoba jenis sabu,” papar Aris.
Baca juga : Gerebek Judi Sabung Ayam di Seputih Banyak, Belasan Sepeda Motor Ditinggal Kabur
Dia menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.
Dijadikan tempat pesta sabu, rumah di Ujung Gunung Menggala digerebek polisi
EF, sambungnya, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,
“Juga pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelas Aris.
Imbauan Polisi
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan menjauhinya.
Baca juga : Polres Lampung Timur Gerebek Rumah Pemilik Sabu, 1 Pelaku Ditangkap
Penggunaan narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi merusak hubungan sosial, ekonomi, dan menyebabkan kejahatan lainnya.
“Dalam situasi yang semakin kompleks, kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Kapolres.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada kepolisian.
Informasi yang diberikan oleh masyarakat, kata dia, dapat menjadi bahan penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan pelaku terkait.
“Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang kuat antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tandasnya.
Baca juga : Asyik Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polres Tulang Bawang





Lappung Media Network