Lappung – Pelaku penadah penggelapan mobil di Lampung Timur berhasil dibekuk polisi.
Petugas Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, meringkus seorang warga yang diduga sebagai penadah mobil hasil tindak penggelapan.
Baca juga : Dari Tangan Penadah, Polsek Sukarame Amankan 12 Motor Curian
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, mengkonfirmasi soal ini pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Erson menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AE (33) warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
“Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga menerima gadai mobil merek Toyota Avanza nopol BE 1521 NE, milik korban RZ (22) warga Kota Metro,” jelas Erson.
Peristiwa ini, lanjut dia, diduga berawal saat mobil korban disewa oleh seseorang.
Baca juga : Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Dan ternyata setelah beberapa waktu, kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan, bahkan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp125 juta, selanjutnya segera melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polsek Batanghari.
Pihak kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan mobil korban, di kawasan Kecamatan Way Jepara.
“Tersangka dan mobil korban akhirnya berhasil kita amankan, dan kini proses hukumnya tengah berjalan, di Mapolsek Batanghari,” tandasnya.
Penadah penggelapan mobil di Lampung Timur dibekuk polisi
Terkait kasus ini, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar turut memberikan imbauan kepada masyarakat.
Baca juga : Penadah Motor Curian Diciduk Polsek Pulau Panggung Tanggamus
Rizal mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran mobil dengan harga yang mencurigakan.
Serta melakukan pemeriksaan yang teliti terhadap dokumen-dokumen kepemilikan menerima atau membeli mobil bekas.
“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melaporkan jika menemui tawaran yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambah Kapolres.
Kasus penadahan mobil ini menjadi pengingat bagi masyarakat semua tentang pentingnya etika bertransaksi dan menghindari tindakan ilegal.
“Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Timur,” tandasnya.
Baca juga : Polsek Sukarame Tangkap Pelaku dan Penadah Pencurian Motor





Lappung Media Network