Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Gebuk Mafia Tanah. Petani Lampung Timur Tagih Janji Menteri ATR-BPN

    Gebuk Mafia Tanah. Petani Lampung Timur Tagih Janji Menteri ATR-BPN

    Irjen by Irjen
    02/12/2023
    in APH
    Gebuk Mafia Tanah. Petani Lampung Timur Tagih Janji Menteri ATR-BPN

    Puluhan massa petani asal Kabupaten Lampung Timur saat menggeruduk Kantor ATR/BPN Provinsi Lampung. Foto : Tinus Ristanto

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Petani Lampung Timur tagih janji Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto.

    LBH Bandarlampung bersama 390 petani dari Desa Sripendowo.

    Dan 7 desa lainnya mengirimkan surat pengaduan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

    Baca juga : Konflik Tanah Tuntas. Warga Bumi Agung Marga Terima 110 Sertifikat Tanah

    Tujuan pengaduan tersebut adalah untuk mengusut tuntas dugaan adanya praktik mafia tanah di Lampung Timur.

    Surat pengaduan ini merupakan respons dari petani terhadap janji Menteri ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah. 

    Para petani, yang telah menggarap lahan seluas 401 hektar di 8 desa, mencari keadilan atas lahan yang mereka olah sejak puluhan tahun lalu.

    Menurut Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, lahan yang selama ini digarap oleh masyarakat tiba-tiba memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

    Baca juga : Satgas BLBI Ambil Alih Aset Tanah Bandarlampung Rp149 Miliar

    SHM itu atas nama orang lain tanpa pengetahuan para penggarap. 

    Masyarakat penggarap, yang telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1968, tidak pernah mentransfer hak tanah kepada pihak lain melalui sewa menyewa atau jual beli.

    Penting dicatat bahwa para penggarap tidak pernah mengetahui atau melihat pengukuran yang dilakukan oleh BPN Lampung Timur. 

    “Hal ini mencakup area garapan, jalan-jalan, dan bahkan makam.

    “Kesemua itu masuk dalam sertifikat tanah tersebut,” jelasnya, Sabtu, 2 Desember 2023. 

    Masyarakat penggarap baru mengetahui tentang penerbitan sertifikat pada tahun 2022 ketika seseorang yang tidak dikenal muncul dengan bukti SHM dan menuntut pembayaran. 

    Baca juga : IKADIN Bandar Lampung Soroti Praktik Mafia Tanah

    Lebih dari 390 kepala keluarga menjadi korban dugaan mafia tanah ini, sering kali diintimidasi dan dipaksa membayar jumlah yang signifikan.

    “Jumlahnya berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta sesuai dengan luas lahan yang mereka garap,” tegas dia. 

    Petani Lampung Timur Tagih Janji Menteri ATR-BPN

    Penggarap juga menghadapi ancaman akan dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan penyerobotan lahan. 

    Situasi ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat penggarap yang telah berjuang mempertahankan lahan garapan mereka di kawasan hutan register 38 Gunung Balak.

    Surat pengaduan yang diajukan oleh LBH Bandarlampung dan para petani bertujuan agar Menteri ATR/BPN dapat mengusut dugaan mafia tanah ini dengan cermat.

    Hingga memberikan keadilan bagi para penggarap, dan menjaga integritas pertanahan di Lampung Timur.

    Baca juga : Arinal Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor Waykanan

    Tags: BPN Lampung TimurBPN Provinsi LampungKasus Tanah LampungKementerian ATR/BPNLBH BandarlampungMafia Tanah LampungPetani Lampung TimurRegister 38Register 38 Gunung Balak
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    BPS: Anak Lampung Cuma Lulus SMA

    Next Post

    13 Perusahaan Gabung PalmCo dan SupportingCo

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved