Lappung – Senator Lampung dorong pemerintah akhiri moratorium pemekaran daerah.
Desakan agar pemerintah mencabut moratorium pemekaran daerah kembali menguat.
Baca juga : Langkah Awal DOB Bandar Negara: DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus
Kali ini, Senator Lampung Ahmad Bastian SY, mengangkat isu tersebut dalam Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025, Selasa, 14 Januari 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam pandangannya, Ahmad Bastian menegaskan bahwa wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus mendapatkan perhatian serius.
Termasuk Bandar Negara di Lampung Selatan yang sudah mendapatkan persetujuan kabupaten induknya.
“Melalui forum yang terhormat ini, saya meminta agar DPD RI memiliki pandangan yang sama.
“Untuk menyuarakan kepada pemerintah pentingnya membuka kembali moratorium pemekaran daerah,” tegasnya melalui video dan beredar di berbagai grup WhatsApp, dilansir Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut Bastian, pembahasan pemekaran daerah termasuk dalam kategori kumulatif terbuka.
Sehingga harus ada keadilan untuk memberikan peluang bagi setiap provinsi, termasuk Lampung, mengusulkan minimal satu DOB.
Baca juga : Samsudin: Pemekaran Daerah Lampung Butuh Waktu
Dukungan untuk Bandar Negara
Ahmad Bastian, yang merupakan salah satu inisiator pemekaran di Lampung Selatan sejak 2009, menyebut Bandar Negara sebagai wujud aspirasi masyarakat setempat.
Ia mengungkapkan, proses persiapan DOB ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk rekomendasi dari Lembaga Pusat Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung.
Yang mana memberikan empat opsi nama: Natar Agung, Bandar Lampung, Bandar Negara, dan Bandar Husada.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar 3 Januari 2025, nama Bandar Negara akhirnya disepakati sebagai calon DOB baru.
Rapat ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Komisi I DPRD Lampung Selatan, Panitia Natar Agung, dan anggota DPD RI Bustami Zainudin.
“Ini adalah bukti bahwa masyarakat sudah siap dengan DOB ini. Kami hanya meminta pemerintah memberi ruang untuk merealisasikan aspirasi ini,” ujar Bastian.
Baca juga : DPRD Lampung Ketok Palu, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Dilantik 7 Februari
Senator Lampung Dorong Pemerintah Akhiri Moratorium Pemekaran Daerah
Ahmad Bastian menyebutkan, pemekaran daerah akan mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, dan menciptakan pemerataan ekonomi di Lampung Selatan.
“Masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah yang lebih dekat dan efisien. Bandar Negara adalah salah satu solusi konkret untuk itu,” tambahnya.
Senator asal Lampung ini juga berharap agar DPD RI bersinergi dengan DPR RI dan pemerintah dalam mendorong pembukaan kembali moratorium pemekaran daerah.
“Pemekaran ini bukan hanya tentang wilayah, tetapi tentang keadilan dan pembangunan yang merata. Saya percaya Lampung Selatan memiliki potensi besar yang bisa dioptimalkan melalui DOB Bandar Negara,” tutupnya.
Baca juga : Pukul Meja, Anggota DPRD Lampung Picu Amarah Massa Petani Singkong





Lappung Media Network